AMERIKA SERIKAT

Asia Bisa Kena Dampak Pajak Perbatasan Trump

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 03 Februari 2017 | 11:55 WIB
Asia Bisa Kena Dampak Pajak Perbatasan Trump

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menaikkan pajak impor diperkirakan dapat memiliki dampak yang cukup besar bagi perdagangan global. Sejumlah negara di Asia, termasuk Indonesia akan terkena dampak dari kemungkinan berkurangnya nilai ekspor kepada negara dengan ekonomi terbesar dunia tersebut.

Riset Deutsche Bank AG menghitung bahwa jumlah perdagangan negara-negara pengekspor ke AS akan berkurang bila ternyata Trump memberlakukan pajak 20% di perbatasan. Meksiko adalah negara yang dipastikan akan menderita kerugian terbesar. Selain itu, Kanada dan sejumlah negara Asia juga dapat terkena dampaknya.

"Dalam pandangan kami, dampak kerusakannya sangat besar," ujar ekonom Deutsche Bank AG Robin Winkler dan George Saravelos dalam catatan kaki riset tersebut yang dirilis pada Rabu (1/2).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Negara-negara Asia yang paling terdampak adalah Vietnam, Malaysia, Singapura dan Thailand. Sementara itu, Indonesia juga dapat terkena imbasnya meski tidak sebesar negara tetangga. Hal ini dikarenakan jumlah ekspor Indonesia ke AS tidak terlalu besar porsinya bila dibandingkan dengan produk domestik bruto (GDP).

Grafik Potensi Dampak Pajak Perbatasan AS terhadap Perdagangan Negara-Negara Lain


Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Sumber: Riset Deutsche Bank AG, Bloomberg.

Pajak perbatasan sejatinya akan dikenakan kepada barang impor, yang bertujuan memperkecil defisit perdagangan dan membuat produsen domestik menjadi lebih bersaing. Namun, dampak hal ini terhadap perdagangan suatu negara dengan AS juga ditentukan oleh permintaan dari produknya di AS sendiri, sesuai dengan hukum elastisitas. Semakin tinggi elastisitas, semakin tinggi dampak yang dirasakan negara eksportir itu.

Seperti dilansir dari Bloomberg, kebijakan proteksionis yang diterapkan oleh Trump tersebut diawali dengan pembatalan AS untuk mengikuti pakta Trans Pacific Partnership (TPP). Dengan pakta yang sudah disetujui oleh Barack Obama sebelum digantikan Trump, diharapkan arus perdagangan global akan menjadi lebih mudah dan ekonomi dunia pun terdorong. Perjanjian ini juga sedang dipersiapkan oleh sejumlah negara termasuk Jepang, Korea Selatan, Australia dan Indonesia.

Baca Juga:
Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Meskipun demikian, Indonesia masih memiliki harapan untuk mendorong ekonominya dengan perjanjian perdagangan lainnya, yakni Regional Comprehensive Economic Partnership. Perjanjian ini diinisiasi oleh negara-negara Asia Tenggara dan China termasuk di dalamnya, tetapi tidak ada AS.

Berkaitan dengan pasar modal, seperti dikutip dari Bareksa, Indonesia sudah mengalami tekanan yang besar semenjak Trump terpilih tiga bulan lalu. Investor asing mencatat jual bersih (net sell) sebesar Rp17,2 triliun hingga akhir Januari sejak 2 November 2016. Indeks harga saham gabungan (IHSG) pun tercatat turun 1,45% selama periode itu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN