KOTA BANJAR

Ajak Masyarakat Taat Pajak, Dispenda Terus Lakukan Inovasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2016 | 11:48 WIB
 Ajak Masyarakat Taat Pajak, Dispenda Terus Lakukan Inovasi

BANJAR, DDTCNews – Berbagai upaya terus digencarkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Wilayah Kota Banjar, salah satunya dengan melakukan Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di sejumlah titik bersama jajaran Satlantas Polres Kota Banjar.

Dalam operasi KTMDU di sekitaran Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Senin (29/8), Kepala Dispenda Provinsi Wilayah Kota Banjar, Ateng Kusnandar mengatakan Dispenda akan terus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan, sejumlah inovasi pun telah disiapkan.

“Nantinya membayar pajak kendaraan bermotor akan menjadi lebih mudah. Warga cukup memiliki ATM Bank yang sudah bekerjasama dengan kami, kemudian membayarkannya sendiri. Saat datang kepada kami, cukup menunjukkan buktinya saja,” ujarnya.

Baca Juga:
Berlaku Sejak 2024, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Mamasa Sulbar

Ateng mengimbau agar seluruh masyarakat mau menfaatkan terobosan baru yang dilakukan pihak Dispenda untuk mempermudah proses pembayaran PKB. Selain fasilitas Samsat keliling dan pelayanan di kantor, penggunaan ATM dari berbagai Bank menjadi inovasi baru yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak.

“Jadi para wajib pajak akan lebih mudah dan cepat dalam membayar PKB. Hingga Sabtu (27/8) kemarin, kita sudah memperoleh 66% atau sekitar Rp10 miliar lebih dari penerimaan PKB,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, salah satu warga Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Muhtadin mengaku senang dengan diadakannya operasi KTMDU ini, karena proses pembayaran PKB saat ini menjadi lebih cepat dan dekat jaraknya.

Baca Juga:
Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Tidak sampai 10 menit sudah selesai. Untungnya sudah ada operasi KTMDU dan Samsat keliling, jadi tidak usah jauh-jauh pergi ke kantor Samsat,” ucapnya.

Dilansir dalam harapanrakyat.com, puluhan personil Polisi disiapkan untuk berjaga, para polisi akan bertugas untuk menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah operasi KTMDU tersebut.

“Saat pengendara tidak memiliki kelengkapan berkendara, mereka akan dikenakan sanksi tilang. Ketika belum membayar pajak, mereka langsung diarahkan membayar pajak kepada petugas Dispenda,” pungkas Ateng.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 November 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN MAMASA

Berlaku Sejak 2024, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Mamasa Sulbar

Jumat, 08 November 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 07 November 2024 | 18:45 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Ajukan Permohonan Perpanjangan Objek Pajak Reklame di DKI Jakarta

Kamis, 07 November 2024 | 15:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Ada Opsen Pajak, Pendapatan Daerah Ditargetkan Naik 3 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 November 2024 | 22:30 WIB PMK 78/2024

Penetapan Pemungut Bea Meterai Kini Bisa Berdasarkan Permohonan

Jumat, 08 November 2024 | 22:16 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pajak Minimum dan Tax Holiday, BKF Koordinasi dengan BKPM

Jumat, 08 November 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penjualan Sepatu yang Tak Dilaporkan

Jumat, 08 November 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hingga Akhir Tahun, DJP Optimalkan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Jumat, 08 November 2024 | 18:00 WIB KAMUS CUKAI

Apa itu Nomor Pokok Pengguna Pembebasan (NPPP) Cukai?

Jumat, 08 November 2024 | 17:55 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Siap Luncurkan Coretax System pada Awal 2025

Jumat, 08 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tanggal Setor PPh Diatur Ulang, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

Jumat, 08 November 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Beberkan Alasan Dibentuknya 2 Ditjen Baru di Kemenkeu