KOTA BANJAR

Ajak Masyarakat Taat Pajak, Dispenda Terus Lakukan Inovasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2016 | 11:48 WIB
 Ajak Masyarakat Taat Pajak, Dispenda Terus Lakukan Inovasi

BANJAR, DDTCNews – Berbagai upaya terus digencarkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Wilayah Kota Banjar, salah satunya dengan melakukan Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di sejumlah titik bersama jajaran Satlantas Polres Kota Banjar.

Dalam operasi KTMDU di sekitaran Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Senin (29/8), Kepala Dispenda Provinsi Wilayah Kota Banjar, Ateng Kusnandar mengatakan Dispenda akan terus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan, sejumlah inovasi pun telah disiapkan.

“Nantinya membayar pajak kendaraan bermotor akan menjadi lebih mudah. Warga cukup memiliki ATM Bank yang sudah bekerjasama dengan kami, kemudian membayarkannya sendiri. Saat datang kepada kami, cukup menunjukkan buktinya saja,” ujarnya.

Baca Juga:
Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Ateng mengimbau agar seluruh masyarakat mau menfaatkan terobosan baru yang dilakukan pihak Dispenda untuk mempermudah proses pembayaran PKB. Selain fasilitas Samsat keliling dan pelayanan di kantor, penggunaan ATM dari berbagai Bank menjadi inovasi baru yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak.

“Jadi para wajib pajak akan lebih mudah dan cepat dalam membayar PKB. Hingga Sabtu (27/8) kemarin, kita sudah memperoleh 66% atau sekitar Rp10 miliar lebih dari penerimaan PKB,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, salah satu warga Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Muhtadin mengaku senang dengan diadakannya operasi KTMDU ini, karena proses pembayaran PKB saat ini menjadi lebih cepat dan dekat jaraknya.

Baca Juga:
Resmi! Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas Tidak Lagi Dikenai BBNKB

“Tidak sampai 10 menit sudah selesai. Untungnya sudah ada operasi KTMDU dan Samsat keliling, jadi tidak usah jauh-jauh pergi ke kantor Samsat,” ucapnya.

Dilansir dalam harapanrakyat.com, puluhan personil Polisi disiapkan untuk berjaga, para polisi akan bertugas untuk menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah operasi KTMDU tersebut.

“Saat pengendara tidak memiliki kelengkapan berkendara, mereka akan dikenakan sanksi tilang. Ketika belum membayar pajak, mereka langsung diarahkan membayar pajak kepada petugas Dispenda,” pungkas Ateng.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Resmi! Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas Tidak Lagi Dikenai BBNKB

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:30 WIB KABUPATEN JOMBANG

Sebar Ratusan Ribu SPPT, Pemda Bidik Setoran PBB Tembus Rp60 Miliar

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

BERITA PILIHAN
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:30 WIB KRING PAJAK

Upload Faktur Pajak tapi Statusnya Masih Created, Begini Solusinya

Kamis, 16 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Ingin Data Pengusaha Dimasukkan Govtech, Meski Belum Bayar Pajak

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Layanan Kepabeanan, DJBC Jelaskan Peran CEISA 4.0

Kamis, 16 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Soal Coretax DJP, Luhut: Kasih Waktu 3-4 Bulan, Nanti Kita Kritik

Kamis, 16 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

5 Informasi Utama yang Perlu Dipaparkan dalam TP Doc menurut OECD

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku ‘Panduan Ringkas Coretax’, Unduh di Sini

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Family Office segera Dibentuk, Insentif yang Kompetitif Disiapkan