Foto bersama seusai pelantikan.
JAKARTA, DDTCNews – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan wakil ketua BPK diambil sumpah jabatannya oleh Mahkamah Agung (MA) pada hari ini, Kamis (24/10/2019).
Ketua MA M. Hatta Ali memandu sumpah jabatan untuk Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono. Prosesi yang berlangsung di Kantor MA ini dihadiri oleh para Anggota BPK periode 2019-2024.
“Menetapkan nama Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dan pembagian tugas wewenang ketua dan wakil ketua,” buka Ketua MA M. Hatta Ali dalam memandu sumpah jabatan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan proses pemilihan ketua dan wakil ketua dilakukan melalui musyawarah mufakat. Seluruh anggota BPK, menurutnya, menentukan kursi pimpinan secara aklamasi dalam Sidang Anggota BPK pada 21 Oktober 2019.
“Untuk pertama kali dalam sejarah BPK, kita mengambil keputusan sebagai ketua dan wakil ketua dan pemilihan anggota itu secara aklamasi,” ungkapnya.
Agung menjabarkan proses pemilihan tersebut menghasilan keputusan bulat dan tidak ada perbedaan yang mendasar di antara anggota dalam menjalankan tugas. Hal tersebut dinilai menjadi modal dasar BPK dalam menjalankan tugas sebagai auditor negara.
Pasalnya, seluruh anggota BPK menunjukan semangat yang sama dalam meningkatkan kinerja BPK dalam melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, di mana pun ruang lingkup setiap Anggota BPK bertugas mempunyai tujuan yang sama dalam meningkatkan tata kelola dan kinerja organisasi.
“Musyawarah mufakat merupakan modal yang kuat bagi kami untuk melakukan pemeriksaan yang lebih solid untuk mendorong pemeriksaan yang lebih berkualitas dalam mencapai tujuan bernegara,” paparnya.
Adapun Hendra Susanto ditetapkan sebagai anggota I, Pius Lustrilanang sebagai anggota II, Achsanul Qasasi sebagai anggota III, Isma Yatun sebagai anggota IV, Bahrullah Akbar sebagai anggota V, Harry Azhar Azis sebagai anggota VI, dan Daniel Lumban Tobing sebagai anggota VII.
Seperti diketahui, Agung Firman Sampurna merupakan wajah lama di BPK. Sebelum duduk sebagai ketua, dia pernah menjadi Anggota III BPK periode 2012-2013. Kemudian, Agung menjadi Anggota V BPK periode 2013-2014, Anggota I BPK periode 2014-2017, dan terakhir tetap menjadi Anggota I BPK periode 2017-2019.’
Sementara itu, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono pernah menjabat sebagai Anggota III BPK periode 2013-2014 dan menjadi Anggota II BPK periode 2014-2019.(kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.