APBN 2023

DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

Dian Kurniati | Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB
DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui rapat paripurna, DPR memberikan persetujuan atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (P2 APBN) 2023.

Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BK) telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas LKPP 2023. Meski demikian, masih terdapat temuan pemeriksaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP atas LKPP dan Laporan Hasil Reviu atas pelaksanaan transparansi fiskal serta dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi DPR untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah, pemerintah akan lakukan beberapa langkah," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Muhidin mengatakan beberapa hal yang akan dilaksanakan pemerintah antara lain, pertama, memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tingkat pertumbuhan dapat optimal sejalan dengan kebijakan defisit APBN yang ditetapkan dan Silpa yang terkendali. Kedua, merancang dan melaksanakan sistem dan tata kelola perpajakan yang adaptif dengan perkembangan ekonomi nasional dan dunia agar rasio perpajakan meningkat dengan baik.

Ketiga, memperbaiki kebijakan PNBP untuk mengoptimalkan PNBP, meningkatkan tata kelola dalam proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan pada masyarakat, serta menjaga keberlangsungan lingkungan hidup sekitarnya. Keempat, menetapkan ukuran indikator keberhasilan pelaksanaan belanja K/L dalam rangka spending better.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, hati-hati dan berkualitas. APBN akan terus dikelola dengan baik sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel dalam menjaga kepentingan bangsa, negara, dan perekonomian secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Dia menyebut 2023 menjadi tahun yang penting bagi Indonesia, terutama dalam pengelolaan APBN. Alasannya, pemerintah pada tahun lalu telah menyelesaikan tahapan penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah pun telah melakukan berbagai langkah dengan menggunakan APBN sebagai instrumen dalam menghadapi Covid-19, antara lain memulihkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, APBN 2023 juga berperan untuk menjaga perekonomian di tengah dinamika global.

Pada 2023, perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,05%, dengan laju inflasi 2,6%. Tingkat kemiskinan juga turun dari 9,54% menjadi 9,36%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka menurun dari 5,86% menjadi 5,32%.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Rasio perpajakan pada 2023 tercatat sebesar 10,31% PDB, dengan keseimbangan primer surplus 0,46% PDB. Setelahnya, defisit APBN juga tetap terkendali sebesar 1,61% PDB, serta rasio utang kembali turun ke level 39,2% PDB.

"Pemerintah berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi di dalam UU P2 APBN tahun anggaran 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?