KONSESUS PAJAK GLOBAL

ADB: Sistem Pajak yang Adil Jadi Modal Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 September 2021 | 09:00 WIB
ADB: Sistem Pajak yang Adil Jadi Modal Pembangunan Berkelanjutan

Presiden ADB Masatsugu Asakawa. (tangkapan layar)

WASHINGTON, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) mendorong negara-negara di dunia agar berkolaborasi membangun sistem pajak yang lebih adil dan inklusif. Tujuannya, memperlebar ruang bagi seluruh negara menjalankan target pembangunan yang berkelanjutan seperti tertuang dalam sustainable development goals (SDGs).

Presiden ADB Masatsugu Asakawa menyampaikan, negara berkembang di Asia mengalami kesulitan mencapai SDGs lantaran kinerja pendapatan yang tidak stabil. Pemerintah negara berkembang, ujarnya, punya pekerjaan rumah untuk mengelola fiskal secara hati-hati.

SDGs atau pembangunan berkelanjutan merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh pemimpin dunia untuk mengakhiri kemisikinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Dalam mewujudkan SDGs, terdapat 17 tujuan yang harus dicapai.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Peningkatan utang dan penyusutan pendapatan pajak selama masa pandemi telah memperburuk keseimbangan fiskal dan secara substansial meningkatkan beban publik di banyak negara berkembang," ungkap Asakawa dalam webinar yang digelar IMF bertajuk Taxation and Digitalization in Asia, Selasa (14/9/2021) malam.

Sistem perpajakan, menurut Asakawa, punya andil besar dalam mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan tersebut. Ia menilai sistem perpajakan internasional yang berlaku saat ini belum merepresentasikan keadilan. Poin terpenting yang perlu disepakati adalah penguatan pajak internasional dan korporasi khususnya melalui OECD/G20 Inclusive Framework.

"Aturan pajak internasional saat ini tidak dilengkapi untuk memastikan perusahaan multinasional yang melakukan investasi mereka di wilayah lain membayar pajak yang adil di yurisdiksi di mana keuntungannya dihasilkan," ujar Asakawa.

Pernyataan tersebut didukung dengan adanya fakta bahwa digitalisasi telah membuat negara sumber sulit memajaki perusahaan karena tidak adanya kehadiran fisik. Lebih lanjut, ulasan mengenai digitalisasi ekonomi dapat dibaca melalui link berikut. (vallencia/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201