PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Vaksinasi, Konsumsi Kelas Menengah Diharapkan Naik

Muhamad Wildan | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:18 WIB
Ada Vaksinasi, Konsumsi Kelas Menengah Diharapkan Naik

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat memberikan pemaparan dalam sebuah webinar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berharap program vaksinasi yang mulai diluncurkan pemerintah pada 2021 bisa berdampak pada peningkatan konsumsi masyarakat kelas menengah atas.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan sepanjang 2020, masyarakat kelas menengah atas cenderung menahan konsumsinya. Hal ini terbukti dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh pada 2020.

"Sepanjang 2020, pertumbuhan DPK perbankan tinggi sekali. Mereka tidak belanja bukan karena tidak punya uang, melainkan karena masyarakat mampu tidak belanja akibat mobilitas yang dibatasi," ujar Febrio, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Dengan program vaksinasi, Febrio berharap mobilitas masyarakat bisa meningkat sehingga DPK perbankan bisa turun dan digunakan untuk konsumsi guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bagi masyarakat kelas bawah, Febrio mengatakan pemerintah akan tetap menggulirkan program perlindungan sosial (perlinsos). Menurutnya, program ini terbukti efektif mendukung daya beli masyarakat kelas bawah serta menahan laju peningkatan kemiskinan dan ketimpangan.

"Kami melihat untuk perlinsos itu efektif. Pada saat krisis banyak masyarakat kita yang susah. Realisasi program perlinsos mencapai 100% ini luar biasa. Ini dibutuhkan masyarakat kelas bawah kita," ujar Febrio.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Dengan perkembangan ini, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa pulih ke level 5% pada 2021, lebih baik bila dibandingkan dengan 2020 yang diproyeksikan bakal terkontraksi sebesar 1,7% hingga minus 2,2%.

Dukungan dari sisi fiskal akan tetap digulirkan mengingat pemerintah masih diperbolehkan untuk melaksanakan APBN dengan defisit fiskal lebih dari 3% hingga 2023.

Menurut Febrio, ruang bagi pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal masih cukup lebar dan tidak akan mengganggu stabilitas makroekonomi ke depan. Hal ini mengingat Indonesia telah menerapkan disiplin defisit fiskal di bawah 3% selama bertahun-tahun.

"Pemerintah tetap melakukan extraordinary measure tetapi pada 2023 akan tetap kembali disiplin fiskal sebelumnya. Ini dilakukan dengan smooth, bukan tiba-tiba. Ini yang dimaksud ekspansif konsolidatif," ujar Febrio. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Januari 2021 | 17:30 WIB

vaksinasi dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kembali daya beli masyarakat karena ada kecenderungan untuk kembali beraktivitas secara normal, dengan ini pun roda perekonomian akan bergerak seperti kondisi normal

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja