KOTA METRO

Ada Pandemi Corona, Target PAD Justru Naik Hampir 10%

Dian Kurniati | Sabtu, 12 September 2020 | 15:01 WIB
Ada Pandemi Corona, Target PAD Justru Naik Hampir 10%

Wali Kota Metro, Lampung, Achmad Pairin (tengah) saat menyampaikan amanat di hadapan pegawai negeri sipil Kota Metro, Lampung. (Foto: Pemkot Metro)

METRO, DDTCNews - Di tengah pandemi virus Corona, Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung, menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga 9,8% pada 2020.

Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan target PAD naik dari Rp178,46 miliar pada APBD induk menjadi Rp195,87 miliar. Menurutnya perubahan target itu menjadi bagian dari perubahan APBD 2020 di tengah pandemi virus Corona.

"Kenaikan terjadi pada seluruh komponen PAD, dengan perincian kenaikan pajak daerah 8,7%, retribusi daerah 1%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 13,6%, dan PAD lain yang disahkan 10,2%," katanya, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Meski target PAD naik, Achmad mengatakan target pendapatan secara keseluruhan pada 2020 justru menurun 3,1%. Pada APBD induk, pendapatan daerah Kota Metro ditargetkan Rp943,59 miliar, tetapi kini hanya Rp914,14 miliar.

Menurut Achmad, penurunan penerimaan itu terjadi pada pos dana perimbangan. Semula, dana perimbangan ditargetkan Rp636,66 miliar, tetapi akhirnya dipangkas 8,4% menjadi hanya Rp585,22 miliar.

Dia memerinci penurunan itu terjadi pada dana alokasi khusus (DAK) sebesar 10,8% dan dana alokasi umum (DAU) 8,4%. Adapun pos dana bagi hasil (DBH) pajak naik sebesar 5,3%.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sementara dari sisi belanja, Achmad menyebut belanja Kota Metro pada APBD perubahan 2020 diproyeksikan meningkat tipis. Pada APBD induk, nilai belanja daerah Rp1,009 triliun, kini naik 0,6% menjadi Rp1,015 triliun.

"Kenaikan belanja ini terkait dengan kebijakan belanja bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19," ujarnya seperti dilansir lampost.co. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan