KOTA METRO

Ada Pandemi Corona, Target PAD Justru Naik Hampir 10%

Dian Kurniati | Sabtu, 12 September 2020 | 15:01 WIB
Ada Pandemi Corona, Target PAD Justru Naik Hampir 10%

Wali Kota Metro, Lampung, Achmad Pairin (tengah) saat menyampaikan amanat di hadapan pegawai negeri sipil Kota Metro, Lampung. (Foto: Pemkot Metro)

METRO, DDTCNews - Di tengah pandemi virus Corona, Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung, menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga 9,8% pada 2020.

Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan target PAD naik dari Rp178,46 miliar pada APBD induk menjadi Rp195,87 miliar. Menurutnya perubahan target itu menjadi bagian dari perubahan APBD 2020 di tengah pandemi virus Corona.

"Kenaikan terjadi pada seluruh komponen PAD, dengan perincian kenaikan pajak daerah 8,7%, retribusi daerah 1%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 13,6%, dan PAD lain yang disahkan 10,2%," katanya, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Meski target PAD naik, Achmad mengatakan target pendapatan secara keseluruhan pada 2020 justru menurun 3,1%. Pada APBD induk, pendapatan daerah Kota Metro ditargetkan Rp943,59 miliar, tetapi kini hanya Rp914,14 miliar.

Menurut Achmad, penurunan penerimaan itu terjadi pada pos dana perimbangan. Semula, dana perimbangan ditargetkan Rp636,66 miliar, tetapi akhirnya dipangkas 8,4% menjadi hanya Rp585,22 miliar.

Dia memerinci penurunan itu terjadi pada dana alokasi khusus (DAK) sebesar 10,8% dan dana alokasi umum (DAU) 8,4%. Adapun pos dana bagi hasil (DBH) pajak naik sebesar 5,3%.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sementara dari sisi belanja, Achmad menyebut belanja Kota Metro pada APBD perubahan 2020 diproyeksikan meningkat tipis. Pada APBD induk, nilai belanja daerah Rp1,009 triliun, kini naik 0,6% menjadi Rp1,015 triliun.

"Kenaikan belanja ini terkait dengan kebijakan belanja bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19," ujarnya seperti dilansir lampost.co. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu