KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Kesalahan pada Data Impor, DJBC Sarankan Ajukan Redress Manifest

Dian Kurniati | Kamis, 20 Juli 2023 | 12:00 WIB
Ada Kesalahan pada Data Impor, DJBC Sarankan Ajukan Redress Manifest

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyebutkan importir dapat mengajukan perbaikan data manifest (redress) apabila terdapat kesalahan.

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menyatakan kesalahan pada data BC 1.1 akan mengakibatkan proses pengeluaran barang impor tidak dapat dilakukan. Jika itu terjadi, importir dapat memeriksa data BC 1.1 dan memperbaikinya.

"Sobat masih bisa memperbaiki kesalahan tersebut dengan mengajukan redress manifest," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bcsoetta, dikutip pada Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

DJBC menjelaskan manifest merupakan dokumen pengangkutan yang berisi secara lengkap daftar kargo atau barang yang diangkut. Data yang melekat meliputi nama pengirim, nama penerima, serta jumlah dan jenis barang.

Sebagaimana diatur dalam PMK 158/2017, data manifest ini akan digunakan petugas DJBC dalam melakukan pemeriksaan atas barang impor yang telah tiba.

Data yang tertera pada manifest yang dikirim ke sistem DJBC akan menjadi acuan dalam menentukan identitas barang impor, mulai dari pemilik barang, alamat pengiriman, serta jenis barangnya.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Data itu juga bakal direkonsiliasi pada saat penyampaian dokumen impornya sehingga perbedaan data pada dokumen akan menyebabkan proses tidak dapat dilanjutkan.

Perbaikan data BC 1.1

Perbaikan data BC 1.1 atau redress adalah perbaikan yang dilakukan terhadap kesalahan pada data BC 1.1 yang telah dilaporkan pada saat kedatangan atau keberangkatan sarana pengangkut.

Perbaikan data BC 1.1 dilakukan dalam hal terdapat kesalahan mengenai nomor, merek, ukuran dan jenis kemasan dan/atau peti kemas; terdapat kesalahan mengenai jumlah kemasan dan/atau petikemas serta jumlah barang curah.

Baca Juga:
Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

Kemudian, terdapat kesalahan nama consignee dan/atau notify party pada manifes; diperlukan penggabungan beberapa pos menjadi 1 pos; telah diterbitkan revisi Bill of Lading/AirwayBill; serta terdapat kesalahan data lainnya atau perubahan pos manifest.

Di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, telah tersedia aplikasi Siap Terbang yang dapat diakses untuk melakukan perbaikan data. Progres pengajuan dapat dicek secara berkala melalui user yang mengajukan pada situs web https://www.siapterbang-bcsoetta.org.

"Pastikan data manifest sudah lengkap dan benar agar tidak menjadi kendala pada saat penyampaian dokumen impor," bunyi infografis yang diunggah @bcsoetta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja