KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Kesalahan pada Data Impor, DJBC Sarankan Ajukan Redress Manifest

Dian Kurniati | Kamis, 20 Juli 2023 | 12:00 WIB
Ada Kesalahan pada Data Impor, DJBC Sarankan Ajukan Redress Manifest

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyebutkan importir dapat mengajukan perbaikan data manifest (redress) apabila terdapat kesalahan.

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menyatakan kesalahan pada data BC 1.1 akan mengakibatkan proses pengeluaran barang impor tidak dapat dilakukan. Jika itu terjadi, importir dapat memeriksa data BC 1.1 dan memperbaikinya.

"Sobat masih bisa memperbaiki kesalahan tersebut dengan mengajukan redress manifest," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bcsoetta, dikutip pada Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

DJBC menjelaskan manifest merupakan dokumen pengangkutan yang berisi secara lengkap daftar kargo atau barang yang diangkut. Data yang melekat meliputi nama pengirim, nama penerima, serta jumlah dan jenis barang.

Sebagaimana diatur dalam PMK 158/2017, data manifest ini akan digunakan petugas DJBC dalam melakukan pemeriksaan atas barang impor yang telah tiba.

Data yang tertera pada manifest yang dikirim ke sistem DJBC akan menjadi acuan dalam menentukan identitas barang impor, mulai dari pemilik barang, alamat pengiriman, serta jenis barangnya.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Data itu juga bakal direkonsiliasi pada saat penyampaian dokumen impornya sehingga perbedaan data pada dokumen akan menyebabkan proses tidak dapat dilanjutkan.

Perbaikan data BC 1.1

Perbaikan data BC 1.1 atau redress adalah perbaikan yang dilakukan terhadap kesalahan pada data BC 1.1 yang telah dilaporkan pada saat kedatangan atau keberangkatan sarana pengangkut.

Perbaikan data BC 1.1 dilakukan dalam hal terdapat kesalahan mengenai nomor, merek, ukuran dan jenis kemasan dan/atau peti kemas; terdapat kesalahan mengenai jumlah kemasan dan/atau petikemas serta jumlah barang curah.

Baca Juga:
Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Kemudian, terdapat kesalahan nama consignee dan/atau notify party pada manifes; diperlukan penggabungan beberapa pos menjadi 1 pos; telah diterbitkan revisi Bill of Lading/AirwayBill; serta terdapat kesalahan data lainnya atau perubahan pos manifest.

Di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, telah tersedia aplikasi Siap Terbang yang dapat diakses untuk melakukan perbaikan data. Progres pengajuan dapat dicek secara berkala melalui user yang mengajukan pada situs web https://www.siapterbang-bcsoetta.org.

"Pastikan data manifest sudah lengkap dan benar agar tidak menjadi kendala pada saat penyampaian dokumen impor," bunyi infografis yang diunggah @bcsoetta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah