KEBIJAKAN PAJAK

Ada Covid-19, DJP Ubah Strategi & Cara Optimalisasi Penerimaan Pajak?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:59 WIB
Ada Covid-19, DJP Ubah Strategi & Cara Optimalisasi Penerimaan Pajak?

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. 

JAKARTA, DDTCNews – Adanya pandemi Covid-19 membuat Ditjen Pajak (DJP) merumuskan kembali strategi dan cara kerja dalam upaya optimalisasi penerimaan pada tahun ini.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) akan memengaruhi strategi DJP dalam mengoptimalkan penerimaan pajak ke depan.

“Kita lihat memang pembelajaran dari Covid-19 dan WFH ini tentu juga akan sedikit-banyak memengaruhi strategi DJP ke depan dalam rangka optimalisasi penerimaan. Ini memang sedang kita rumuskan di DJP oleh Pak Dirjen [Pajak] dan tim,” kata Yon dalam konferensi video, seperti dikutip pada Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sebagai informasi kembali, realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2020 tercatat senilai Rp376,7 triliun atau 30,0% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah melalui Perpres No. 54 /2020 senilai Rp1.254,1 triliun. Realisasi itu turun 3,1% secara tahunan. Simak artikel ‘Lengkap! Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Per Akhir April 2020’.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan per akhir April 2020 sebesar Rp80,8 triliun atau berkontribusi 21,45% terhadap total penerimaan pajak. Namun, realisasi itu tercatat turun hingga 15,23% secara tahunan. Simak artikel ‘Per Akhir April 2020, Penerimaan PPh Badan Turun Paling Dalam’.

Yon mengatakan dinamika yang saat ini terjadi sangat cepat. Oleh karena itu, jajaran DJP akan selalu memantau perkembangan ekonomi secara terus-menerus. Bagaimanapun, hal tersebut akan berpengaruh pada proyeksi potensi penerimaan pajak dan cara yang akan ditempuh otoritas.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

“Jadi, bagaimana strateginya nanti ke depan dengan kondisi seperti ini. Kalau strategi umumnya sih tetap sama hanya saja cara bekerjanya mungkin akan berubah. Ini tentu kita perhatikan terus-menerus,” imbuh Yon.

Sebelumnya, Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan akan muncul new normal dalam proses bisnis otoritas pajak. Pelayanan berbasis digital hampir pasti akan dipertahankan dan diperluas ke depannya. Begitu juga dengan pengaturan sumber daya fiskus yang diprediksi semakin fleksibel. Simak artikel ‘DJP Sebut Otoritas Pajak Bersiap Hadapi New Normal, Apa Itu?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN