TUNJANGAN HARI RAYA

Ada ASN Pemerintah Daerah yang Belum Terima THR? Ini Kata Kemenkeu

Dian Kurniati | Jumat, 22 Mei 2020 | 13:58 WIB
Ada ASN Pemerintah Daerah yang Belum Terima THR? Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi. Gedung Kemenkeu. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memastikan semua aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, TNI/Polri, dan pensiunan telah menerima tunjangan hari raya (THR).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan THR untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mulai dicairkan pada 15 Mei 2020 dan selesai sepenuhnya pada 20 Mei 2020. Anggaran yang dikucurkan untuk THR ASN pemerintah pusat dan TNI/Polri yakni Rp6,62 triliun.

“Realisasi pembayaran THR PNS/TNI/Polri 2020 sampai dengan tanggal 20 Mei 2020 sudah terealisasi 100%, sebesar Rp6,62 triliun," katanya, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Semua pensiunan bahkan telah menerima THR secara serentak pada 15 Mei 2020. Nilainya Rp7,86 triliun.

Namun demikian, belum semua ASN pada pemerintah daerah mendapatkan THR. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan baru sekitar 90% ASN di daerah yang telah menerima THR.

"Hampir 90% daerah yang dikonfirmasi sudah membayar THR," katanya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Menurut Astera beberapa daerah tidak bisa mencairkan THR untuk ASN lantaran belum ada penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pembayaran THR. Selain itu, ada pula daerah yang terkendala masalah administrasi dan harus diselesaikan sebelum mencairkan THR. Anggaran untuk THR ASN pada pemerintah daerah senilai Rp13,89 triliun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.24/2020 sebagai payung hukum pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ASN, TNI/Polri, dan pensiunan. Pemerintah menjadwalkan pencairan THR mulai 15 Mei 2020, tetapi bisa mundur hingga setelah Lebaran jika situasi dan kondisinya tidak memungkinkan.

Seperti diketahui, hanya 13 kelompok jabatan ASN yang menerima THR tahun ini sebagai upaya penghematan anggaran di tengah pandemi virus Corona. Sementara itu, 12 kelompok jabatan lainnya tidak akan mendapatkannya, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar