Ilustrasi. Gedung Kemenkeu. (Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memastikan semua aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, TNI/Polri, dan pensiunan telah menerima tunjangan hari raya (THR).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan THR untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mulai dicairkan pada 15 Mei 2020 dan selesai sepenuhnya pada 20 Mei 2020. Anggaran yang dikucurkan untuk THR ASN pemerintah pusat dan TNI/Polri yakni Rp6,62 triliun.
“Realisasi pembayaran THR PNS/TNI/Polri 2020 sampai dengan tanggal 20 Mei 2020 sudah terealisasi 100%, sebesar Rp6,62 triliun," katanya, Jumat (22/5/2020).
Semua pensiunan bahkan telah menerima THR secara serentak pada 15 Mei 2020. Nilainya Rp7,86 triliun.
Namun demikian, belum semua ASN pada pemerintah daerah mendapatkan THR. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan baru sekitar 90% ASN di daerah yang telah menerima THR.
"Hampir 90% daerah yang dikonfirmasi sudah membayar THR," katanya.
Menurut Astera beberapa daerah tidak bisa mencairkan THR untuk ASN lantaran belum ada penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pembayaran THR. Selain itu, ada pula daerah yang terkendala masalah administrasi dan harus diselesaikan sebelum mencairkan THR. Anggaran untuk THR ASN pada pemerintah daerah senilai Rp13,89 triliun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.24/2020 sebagai payung hukum pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ASN, TNI/Polri, dan pensiunan. Pemerintah menjadwalkan pencairan THR mulai 15 Mei 2020, tetapi bisa mundur hingga setelah Lebaran jika situasi dan kondisinya tidak memungkinkan.
Seperti diketahui, hanya 13 kelompok jabatan ASN yang menerima THR tahun ini sebagai upaya penghematan anggaran di tengah pandemi virus Corona. Sementara itu, 12 kelompok jabatan lainnya tidak akan mendapatkannya, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.