RAPBN 2021

4 Menko Kompak Minta Tambahan Anggaran Puluhan Miliar, Untuk Apa?

Dian Kurniati | Rabu, 09 September 2020 | 08:23 WIB
4 Menko Kompak Minta Tambahan Anggaran Puluhan Miliar, Untuk Apa?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak empat menteri koordinator meminta tambahan anggaran hingga puluhan miliar untuk kementeriannya masing-masing dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta tambahan anggaran Rp50 miliar dari pagu indikatif yang disampaikannya pada Juni lalu. Dia mengusulkan anggaran untuk Kemenko Perekonomian pada 2021 senilai Rp443,3 miliar, dari semula Rp393,3 miliar.

"Kami mohon tambahan anggaran Rp50 miliar sehingga bisa dilakukan berbagai kegiatan di Kemenko Perekonomian, baik koordinasi tingkat menteri, pemerintah daerah, monev [monitoring dan evaluasi]," katanya dalam rapat kerja secara virtual bersama Banggar DPR RI, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi tugas tambahan kepada Kemenko Perekonomian untuk mengkoordinasikan upaya penanganan virus Corona dan pemulihan ekonomi nasional. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2020, Airlangga juga ditunjuk sebagai Ketua Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan meminta tambahan anggaran Rp50 miliar pada 2021. Luhut beralasan tambahan anggaran itu untuk mendukung pendanaan dua program pada tahun depan.

Pertama, menambah dana penyelenggaraan acara internasional bertajuk Archipelagic Island State (AIS) Forum 2021 senilai Rp45 miliar. Kedua, menambah dana untuk meningkatkan koordinasi dan transparansi penerimaan negara dari sektor minyak dan gas serta pertambangan senilai Rp5 miliar. Total anggaran yang diusulkan Luhut yakni Rp364,5 miliar, naiuk dari pagu indikatif Rp314,5 miliar.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Insyaallah penggunaan dilakukan sebaik-baiknya," katanya.

Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga meminta tambahan anggaran Rp50 miliar untuk memberi suntikan sejumlah institusi negara, yakni Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan, serta meningkatkan koordinasi antarkementerian/lembaga.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy yang diwakili Sekretaris Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha meminta tambahan anggaran paling besar, yaitu mencapai Rp110,88 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran itu untuk memperkuat koordinasi isu penanggulangan kemiskinan, isu budaya, pendidikan, serta moderasi beragama. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN