Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
BENGKALIS, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencatat ada 300 kendaraan plat merah atau kendaraan milik Pemkab yang belum bayar pajak.
Kepala UPT Pendapatan Bengkalis Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau Heriyanto mengatakan 300 unit kendaraan dinas Pemkab Bengkalis tersebut mencakup kendaraan roda empat dan roda dua.
"Data terakhir kita itu ada 300 unit kendaraan milik Pemkab yang menunggak pajak, terdiri dari roda empat dan roda dua," ujarnya, Kamis (28/9).
Menurut dia, pihak UPT Pendapatan Bengkalis sudah mengimbau bahkan memberikan surat resmi kepada Pemkab Bengkalis untuk segera melakukan pembayaran pajak. Namun hal tersebut belum dilaksanakan.
Hariyanto menegaskan, seperti dikutip Riaubook.com, seharusnya Pemkab Bengkalis memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal taat dan tepat waktu membayar pajak.
"Apa permasalahan dan kendalanya kita tidak tahu. Seharusnya, kita sebagai intansi pemerintah, harus bisa memberikan contoh," pungkas Hariyanto. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.