KEPATUHAN PAJAK

2 Kali Dapat Penghargaan WP Patuh, Ini Komentar Eddy Sariaatmadja

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Maret 2019 | 16:25 WIB
2 Kali Dapat Penghargaan WP Patuh, Ini Komentar Eddy Sariaatmadja

Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja menerima ucapan selamat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara penghargaan wajib pajak tahun 2018. (Ilustrasi)

JAKARTA, DDTCNews - Nama Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja kembali masuk dalam daftar wajib pajak (WP) orang pribadi terpilih yang mendapatkan apresiasi dari Ditjen Pajak tahun ini. Lalu apa komentarnya?

Selain sudah membayar pajak dalam jumlah besar, pendiri Emtek Grup ini menyatakan pajak bukan hanya persoalan kewajiban sebagai warga negara. Lebih jauh dari itu, membayar pajak apalagi dalam jumlah besar merupakan suatu tanda kehormatan.

"Saya rasa membayar pajak itu bukan hanya kewajiban tapi juga sebetulnya sebagai warga negara ini menjadi kehormatan di mana kita ikut berpartisipasi dalam membangun negeri," kata Eddy seusai menerima penghargaan tersebut di Kantor WP Besar, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah karena kepatuhan dan kerja sama yang baik di ranah perpajakan. Hal ini menurutnya dapat ditularkan kepada wajib pajak lainnya.

Syarat agar kepatuhan sukarela dapat tumbuh dan berkembang adalah pendekatan yang persuasif dari otoritas. Hal itu, sambung Eddy, menjadi faktor kunci dalam membentuk kepatuhan sukarela dalam ranah perpajakan di Indonesia.

Melalui pendekatan persuasif maka wajib pajak diberikan ruang untuk membenahi kadar kepatuhannya secara mandiri tanpa ada paksaan dari otoritas. Hal tersebut akan membentuk kepercayaan wajib pajak dalam jangka panjang.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Untuk yang belum patuh nanti pelan-pelan dengan cara dirjen pajak saat ini mengayomi, melayani wajib pajak dengan baik, lama-lama kita sadar sendiri. Kita memang manusia tidak bisa dipaksa tapi dengan diayomi, dilayani nanti timbul kesadaran, dan akan menjadi trust," kata Eddy.

Dalam catatan DDTCNews, ini kali kedua Eddy Sariaatmadja mendapatan penghargaan atas kepatuhan atas aturan dari Ditjen Pajak. Apresiasi yang sama dia dapatkan pada tahun lalu.

"Apresiasi ini tentunya membuat kita semakin rajin lagi melakukan sosialisasi pentingnya bayar pajak, seperti di perusahaan," kata tokoh yang sekaligus menjadi langganan pengisi daftar 20 besar orang terkaya se-Indonesia versi berkala Forbes ini. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar