EFEK VIRUS CORONA

Pemerintah Segera Rilis Stimulus Jilid III Terkait Social Distancing

Dian Kurniati | Rabu, 18 Maret 2020 | 09:43 WIB
Pemerintah Segera Rilis Stimulus Jilid III Terkait Social Distancing

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana kembali meluncurkan paket stimulus ekonomi yang menjadi bagian dari upaya mengantispasi efek virus Corona.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan paket stimulus jilid III tersebut akan berkaitan dengan pembatasan interaksi sosial (social distancing) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun, dia belum menjelaskan secara detail isi paket stimulus tersebut.

“Kami sudah menyiapkan stimulus lanjutan, apa itu disebut ketiga atau apa. Salah satunya adalah kebijakan untuk mendukung pelaksanaan social distancing. Nanti ada beberapa kebijakan dikeluarkan. Sekarang sedang dimatangkan," katanya di Jakarta, Selasa (18/3/2020).

Baca Juga:
Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Susiwijono mengaku telah mendapat perintah dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan paket stimulus I dan II. Hasil evaluasi itulah yang nantinya termuat dalam paket stimulus III.

Dia menambahkan paket stimulus III akan menyempurnakan kebijakan yang belum termuat pada paket-paket stimulus sebelumnya. Namun, semua isi stimulus tersebut tetap harus dikoordinasikan bersama kementerian/lembaga lainnya.

"Kami masih harus membicarakan beberapa hari ini karena stimulus kedua baru Jumat kemarin," kata Susiwijono.

Baca Juga:
Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Paket stimulus jilid I diluncurkan dengan nilai Rp10,3 triliun. Paket itu berisi tambahan dana bantuan sosial, diskon tiket pesawat, hingga pembebasan pajak hotel dan restoran di daerah wisata yang sepi karena virus Corona.

Selanjutnya, stimulus II mencakup relaksasi empat jenis pajak yakni PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25 dan relaksasi restitusi dipercepat. Stimulus ini diestimasi mencapai Rp22,9 triliun. Simak ‘Lengkap, Ini Perincian Stimulus Fiskal Jilid II Beserta Nilainya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak