Ramunas Karbauskis, pemimpin partai berkuasa Lithuania. (Foto: Eriko Ov?arenko/15min nuotr./15min.lt)
VILNIUS, DDTCNews - Inspektorat Pajak Lithuania/The State Tax Inspectorate membuka data surat pemberitahuan (SPT) wajib pajak yang saat ini menjadi pejabat publik baik di pemerintahan maupun parlemen.
Laporan Inspektorat Pajak menyebutkan rilis harta yang dideklarasikan pejabat publik berdasarkan surat pemberitahuan (SPT) yang disetor kepada otoritas. Hasilnya menunjukan anggota parlemen tercatat memiliki jumlah harta terbanyak.
"Lima anggota parlemen Lithuania memiliki aset lebih dari €1 juta, berdasarkan pernyataan mereka kepada otoritas pajak," tulis keterangan resmi Inspektorat Pajak dikutip Jumat (17/7/2020).
Data harta dan aset paling besar di antara anggota perlemen dipegang oleh pemimpin partai berkuasa Ramunas Karbauskis. Deklarasi harta dalam SPT mencapai €24,3 juta atau setara Rp407 miliar.
Inspektorat Pajak menyebutkan kekayaan Karbauskis naik sekitar €8 juta dibandingkan laporan SPT tahun sebelumnya. Peningkatan harta tersebut berasal dari aset berupa rumah mewah dan naiknya jumlah tabungan yang dimiliki istrinya.
Pada sisi pemerintah, Inspektorat Pajak menyebutkan jumlah aset yang dideklarasikan Perdana Menteri Saulius Skvernelis berkisar €200.000 hingga €300.000. Sementara itu, deklarasi aset dalam SPT keluarga Presiden Gitanas Nausėda mencapai €760.000 dan memiliki utang €100.000.
Anggota kabinet dengan aset tertinggi dipegang Menteri Kehakiman Elvinas Jankevičius dengan deklarasi aset dalam SPT €800.000. Kemudian disusul Menteri Lingkungan Kęstutis Mažeika dan Menteri Transportasi Jaroslav Narkevič dengan nilai aset masing-masing €600.000.
"Anggota kabinet 'termiskin' adalah Menteri Kesehatan Aurelijus Veryga yang telah mendeklarasikan aset €58.000 kepada inspektorat pajak," jelas keterangan otoritas dilansir lrt.lt. (Bsi).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
#MariBicara berita yang sangat menarik jika bisa mirroring oleh Pemerintah Indonesia. Meskipun ada aturan mengenai pelaporan harta oleh KPK dengan sarana LHKPN, sampai saat ini DJP sebagai otoritas pajak di Indonesia belum mampu “mencolek” SPT Tahunan Orang Pribadi baik dari Pejabat Pemerintah maupun dari Anggota DPR. #MariBicara alangkah baiknya jika ada regulasi yang mengatur bahwa bagi calon Pejabat Pemerintah dan Calon Anggota DPR ini wajib dilakukan pemeriksaan pajak untuk 2 tahun terakhir. Tidak hanya itu, setelah selesai menjabat para anggota DPR serta Pejabat Pemerintah ini wajib dilakukan pemeriksaan pajak. Dengan adanya regulasi seperti ini dapat menjadi assessment baik bagi para anggota DPR serta Pejabat Pemerintah dalam membentuk citra yang positif untuk publik. Pada gilirannya akan meningkatkan trust publik kepada pemerintah dan otoritas pajak.