LITHUANIA

Perkuat Anggaran Militer, Bank di Negara Ini Bakal Kena Pajak Ekstra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Maret 2023 | 10:30 WIB
Perkuat Anggaran Militer, Bank di Negara Ini Bakal Kena Pajak Ekstra

Ilustrasi.

VILNIUS, DDTCNews – Pemerintah Lithuania berencana menerapkan windfall tax pada industri perbankan untuk menambah penerimaan negara sampai dengan US$539 juta atau setara dengan Rp8,24 triliun.

Menteri keuangan Lithuania Gintarė Skaistė mengusulkan kebijakan tersebut pada 9 Maret 2023. Menurutnya, penerimaan tersebut akan dianggarkan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan Lithuania buntut dari perang Rusia-Ukraina.

“Apabila disetujui parlemen, usulan pemajakan terhadap industri perbankan akan digunakan untuk mendanai anggaran pertahanan dan keamanan,” katanya seperti dikutip dari Tax Notes International, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga:
Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Skaistė menjelaskan setoran windfall tax secara spesifik akan digunakan untuk pengembangan akses transportasi. Harapannya, pasukan sekutu North Atlantic Treaty Organization (NATO) dapat bergerak dengan cepat ke perbatasan Rusia-Belarusia.

“Penerimaan dari windfall tax digunakan untuk peningkatan mobilitas pasukan. Misalnya digunakan untuk perbaikan jalan dan perluasan bandara,” tuturnya.

Sebagai informasi, windfall tax adalah pajak yang dipungut pemerintah terhadap industri tertentu ketika kondisi ekonomi memungkinkan industri tersebut mengalami keuntungan di atas rata-rata. Simak Apa itu Windfall Tax?

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Penerapan windfall tax di Lithuania dilatarbelakangi oleh laba industri perbankan di kawasan Baltik yang meningkat tajam. Inflasi yang tinggi menyebabkan pendapatan bunga, utamanya dari kredit perumahan rakyat, yang didapatkan oleh perbankan melonjak tinggi.

Pemerintah berencana mengenakan windfall tax pada 2023 dan 2024. Pajak tersebut akan dikenakan terhadap 60% bagian dari pendapatan bunga. Tiap bank yang pendapatan bunganya di atas 50% dari rata-rata pendapatan bunga 4 tahun terakhir akan terkena windfall tax.

Gubernur bank sentral Lithuania Gediminas Simkus sebelumnya mengatakan dua bank asal Swedia yang beroperasi di Lithuania, yaitu Swedbank dan SEB akan terkena windfall tax.

Hal ini dikarenakan Swedbank mencatat kenaikan laba sebesar 64% atau setara dengan €148 juta. Sementara itu, SEB mencatat kenaikan laba sebesar 49% atau setara dengan €172 juta. (sabian/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian