BELGIA

Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 31 Desember 2022

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Januari 2021 | 10:30 WIB
Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 31 Desember 2022

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa menyetujui usulan insentif pajak yang diajukan Lithuania sampai dengan akhir Desember 2022. Usulan ini merupakan bagian dari skema bantuan sementara yang akan diberikan Uni Eropa

Persetujuan Uni Eropa nantinya terbagi dalam dua periode waktu insentif yakni kelompok insentif yang berlaku sampai dengan 30 Juni 2021 dan kelompok kedua insentif pajak yang berlaku sampai 31 Desember 2022.

"Tindakan tersebut [bantuan negara] diperlukan, tepat dan proporsional untuk memperbaiki gangguan serius dalam perekonomian negara anggota," kata Komisi Eropa dikutip, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Pemerintah Lithuania mengajukan perpanjangan insentif dalam bentuk relaksasi angsuran pajak dan utang pajak, periode bebas bunga pajak dan penangguhan pembayaran utang pajak. Insentif ini harus diberikan kepada wajib pajak paling lambat sebelum 30 Juni 2021.

Kemudian, pelaku usaha akan mendapatkan fasilitas untuk membayar kewajiban yang tertunda. Pembayaran utang pajak dari fasilitas relaksasi angsuran dan utang pajak paling lambat sudah dibayar sebelum 31 Desember 2022.

Komisi Eropa juga mempertimbangkan opsi untuk meningkatkan plafon bantuan hibah kepada pelaku usaha terdampak pandemi. Pada aturan yang berlaku saat ini maksimal bantuan hibah kepada pelaku usaha maksimal diberikan senilai €3 juta per perusahaan.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Selanjutnya, Komisi Eropa juga akan mengubah bentuk stimulus ekonomi dari bentuk pemberian pinjaman lunak menjadi hibah langsung. Proposal ini diajukan dengan nilai maksimal perubahan instrumen sebesar €800.000 untuk setiap perusahaan.

"Peningkatan plafon ini mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan bisnis yang terkena dampak krisis. Proposal ini memberikan negara anggota pilihan instrumen stimulus," sebut Komisi Eropa seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI