BELGIA

Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 31 Desember 2022

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Januari 2021 | 10:30 WIB
Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 31 Desember 2022

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa menyetujui usulan insentif pajak yang diajukan Lithuania sampai dengan akhir Desember 2022. Usulan ini merupakan bagian dari skema bantuan sementara yang akan diberikan Uni Eropa

Persetujuan Uni Eropa nantinya terbagi dalam dua periode waktu insentif yakni kelompok insentif yang berlaku sampai dengan 30 Juni 2021 dan kelompok kedua insentif pajak yang berlaku sampai 31 Desember 2022.

"Tindakan tersebut [bantuan negara] diperlukan, tepat dan proporsional untuk memperbaiki gangguan serius dalam perekonomian negara anggota," kata Komisi Eropa dikutip, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Pemerintah Lithuania mengajukan perpanjangan insentif dalam bentuk relaksasi angsuran pajak dan utang pajak, periode bebas bunga pajak dan penangguhan pembayaran utang pajak. Insentif ini harus diberikan kepada wajib pajak paling lambat sebelum 30 Juni 2021.

Kemudian, pelaku usaha akan mendapatkan fasilitas untuk membayar kewajiban yang tertunda. Pembayaran utang pajak dari fasilitas relaksasi angsuran dan utang pajak paling lambat sudah dibayar sebelum 31 Desember 2022.

Komisi Eropa juga mempertimbangkan opsi untuk meningkatkan plafon bantuan hibah kepada pelaku usaha terdampak pandemi. Pada aturan yang berlaku saat ini maksimal bantuan hibah kepada pelaku usaha maksimal diberikan senilai €3 juta per perusahaan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Selanjutnya, Komisi Eropa juga akan mengubah bentuk stimulus ekonomi dari bentuk pemberian pinjaman lunak menjadi hibah langsung. Proposal ini diajukan dengan nilai maksimal perubahan instrumen sebesar €800.000 untuk setiap perusahaan.

"Peningkatan plafon ini mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan bisnis yang terkena dampak krisis. Proposal ini memberikan negara anggota pilihan instrumen stimulus," sebut Komisi Eropa seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN