LITHUANIA

Demi Belanja Militer, Negara Ini Pungut Windfall Tax Sektor Perbankan

Muhamad Wildan | Selasa, 07 Februari 2023 | 09:30 WIB
Demi Belanja Militer, Negara Ini Pungut Windfall Tax Sektor Perbankan

Ilustrasi. 

VILNIUS, DDTCNews - Lithuania berencana mengenakan windfall tax atas sektor perbankan. Pemerintah berpandangan bank telah menikmati lonjakan laba akibat kenaikan suku bunga oleh bank sentral.

Gubernur Bank Sentral Lithuania Gediminas Simkus mengatakan tambahan penerimaan pajak dari windfall tax akan digunakan untuk mendanai belanja pertahanan.

"Kita berada di lingkungan dengan suku bunga tinggi yang menimbulkan munculnya laba tak terduga. Bila hal ini berlanjut pada 2023 maka sudah sepantasnya laba tersebut diredistribusi lewat kebijakan fiskal," ujar Simkus, dikutip Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pemerintah Lithuania dan bank sentral memperkirakan perusahaan perbankan di Lithuania bisa memperoleh laba senilai €1 miliar atau Rp16,36 triliun, 3 kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan dengan laba pada tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya, 2 bank terbesar di Lithuania yakni Swedbank dan SEB telah mencatatkan pertumbuhan laba sebesar double digit. Laba Swedbank tercatat tumbuh 64% menjadi €148 juta, sedangkan laba SEB tumbuh 49% menjadi senilai €172 juta.

"Keputusan mengenai pengenaan windfall tax atas sektor perbankan akan diputuskan dalam beberapa bulan mendatang," ujar Menteri Keuangan Lithuania Gintare Skaiste seperti dilansir zawya.com.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk diketahui, Lithuania bukan negara pertama di Eropa yang berencana mengenakan windfall tax atas perusahaan perbankan di yurisdiksinya. Spanyol sebelumnya telah merencanakan pengenaan windfall tax sebesar 4,8% atas laba bunga dan komisi yang diterima bank.

Windfall tax dikenakan oleh Spanyol atas sektor perbankan dan energi guna mendanai kebutuhan belanja stimulus senilai €3 miliar untuk menangani dampak inflasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja