LITHUANIA

Demi Belanja Militer, Negara Ini Pungut Windfall Tax Sektor Perbankan

Muhamad Wildan | Selasa, 07 Februari 2023 | 09:30 WIB
Demi Belanja Militer, Negara Ini Pungut Windfall Tax Sektor Perbankan

Ilustrasi. 

VILNIUS, DDTCNews - Lithuania berencana mengenakan windfall tax atas sektor perbankan. Pemerintah berpandangan bank telah menikmati lonjakan laba akibat kenaikan suku bunga oleh bank sentral.

Gubernur Bank Sentral Lithuania Gediminas Simkus mengatakan tambahan penerimaan pajak dari windfall tax akan digunakan untuk mendanai belanja pertahanan.

"Kita berada di lingkungan dengan suku bunga tinggi yang menimbulkan munculnya laba tak terduga. Bila hal ini berlanjut pada 2023 maka sudah sepantasnya laba tersebut diredistribusi lewat kebijakan fiskal," ujar Simkus, dikutip Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Pemerintah Lithuania dan bank sentral memperkirakan perusahaan perbankan di Lithuania bisa memperoleh laba senilai €1 miliar atau Rp16,36 triliun, 3 kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan dengan laba pada tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya, 2 bank terbesar di Lithuania yakni Swedbank dan SEB telah mencatatkan pertumbuhan laba sebesar double digit. Laba Swedbank tercatat tumbuh 64% menjadi €148 juta, sedangkan laba SEB tumbuh 49% menjadi senilai €172 juta.

"Keputusan mengenai pengenaan windfall tax atas sektor perbankan akan diputuskan dalam beberapa bulan mendatang," ujar Menteri Keuangan Lithuania Gintare Skaiste seperti dilansir zawya.com.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Untuk diketahui, Lithuania bukan negara pertama di Eropa yang berencana mengenakan windfall tax atas perusahaan perbankan di yurisdiksinya. Spanyol sebelumnya telah merencanakan pengenaan windfall tax sebesar 4,8% atas laba bunga dan komisi yang diterima bank.

Windfall tax dikenakan oleh Spanyol atas sektor perbankan dan energi guna mendanai kebutuhan belanja stimulus senilai €3 miliar untuk menangani dampak inflasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini