INGGRIS

Ternyata Ini yang Dirasakan Konsumen Inggris Akibat Brexit

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Februari 2021 | 17:20 WIB
Ternyata Ini yang Dirasakan Konsumen Inggris Akibat Brexit

Ilustrasi. (Jonathan McHugh, ft.com)

LONDON, DDTCNews - Konsumen Inggris mulai merasakan dampak penerapan penuh Brexit sejak awal tahun fiskal 2021 terutama saat membeli barang dari negara Uni Eropa.

Kepala Ombudsman Retail Inggris Dean Dunham mengatakan Brexit yang berlaku penuh per 1 Januari 2021 memiliki dampak pada jaminan hak konsumen Inggris.

Hal ini berlaku dua arah, yakni terhadap otoritas Inggris dan perlindungan dalam pengembalian dana dari penjual yang berasal dari negara Uni Eropa. "Dampak pada hak konsumen dari Brexit adalah harga yang lebih tinggi dan hak yang lebih sedikit," katanya di London, Senin (1/2/2021).

Baca Juga:
Resmi! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mengundurkan Diri

Dunham memaparkan penerapan Brexit akan langsung memengaruhi rumah tangga Inggris. Menurutnya, saat masih menjadi bagian dari Uni Eropa, konsumen Inggris bisa langsung melakukan tuntutan hukum kepada pedagangan asal Eropa melalui sistem pengadilan Inggris.

Hak tersebut lenyap mulai awal tahun ini. Di sisi lain, konsumen akan mengalami ketidakpastian harga karena berubahnya rezim pajak pertambahan nilai (PPN).

Mulai 1 Januari 2021, pemerintah mengubah tata cara pemungutan PPN barang yang berasal dari negara Uni Eropa. Jika nilai impor barang lebih dari £135 atau setara Rp2,6 juta, maka PPN akan dipungut di tempat pengiriman dan bukan di tempat penjualan.

Baca Juga:
Keputusan Menteri Keuangan Pangkas Pajak Penerbangan Dikritik

"Konsumen Inggris sekarang berada dalam posisi yang tidak menyenangkan karena harus menggunakan pengadilan lokal jika ingin menegakkan hak mereka. Kemudian anda akan diminta untuk membayar PPN di depan pintu saat barang dikirim," ujarnya.

Seperti dilansir mirror.co.uk, salah satu kejutan dialami konsumen asal Doncaster bernama Darren. Dia dibuat kaget saat ditagih PPN £29 saat hendak mengambil webcam yang dibeli dari penjual asal Spanyol. Dia kemudian mengajukan pembatalan pesanan karena harga yang lebih mahal.

Namun demikian, dia tidak dapat fasilitas pengembalian dana saat mengajukan pembatalan pesanan. Pasalnya, penjual dari Spanyol menyebutkan konsumen telah menolak pengiriman barang yang sudah sampai alamat tujuan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Februari 2021 | 00:01 WIB

wah

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?