AFRIKA SELATAN

Serikat Buruh Desak Keringanan Pajak Bagi Tenaga Medis Selama 6 Bulan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 23 April 2020 | 15:23 WIB
Serikat Buruh Desak Keringanan Pajak Bagi Tenaga Medis Selama 6 Bulan

Ilustrasi.

PRETORIA, DDTCNews—Serikat Buruh Asosiasi Medis Afrika Selatan (South African Medical Association Trade Union/Samatu) mendesak pemerintah memberikan keringanan pajak bagi para tenaga medis.

Melalui sebuah pernyataan Samatu mengapresiasi kebijakan bantuan keuangan dari Presiden Cyril Ramaphosa untuk warga dan bisnis yang rentan. Namun, Samatu merasa tenaga medis masih diabaikan karena tidak turut diberikan keringanan pajak.

“Meskipun profesional kesehatan tidak diklasifikasikan sebagai warga yang rentan secara finansial, mereka adalah yang paling rentan tertular infeksi dan dalam beberapa kasus sampai menyebabkan kematian," ungkap Samatu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Terlebih saat ini tingkat penyebaran Corona semakin masif. Hal tersebut menjadikan mereka sebagai kelompok yang paling rentan terhadap dampak virus Corona. Apalagi, alat pelindung diri tidak dapat diandalkan sehingga meningkatkan potensi tertularnya tenaga medis.

Samatu menilai tenaga medis, kuli angkut dan petugas kebersihan di rumah sakit menghadapi banyak kekhawatiran dan risiko. Namun, Samatu merasa kecewa lantaran pemerintah belum memberikan apresiasi secara nyata.

“Kami terus membersihkan diri setiap hari meskipun ada risiko besar tertular infeksi dan membawanya pulang ke orang yang kami cintai, tetapi pemerintah belum mengumumkan tindakan apapun sebagai bentuk apresiasi nyata,” ungkap pernyataan tersebut

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Secara lebih terperinci, Samatu meminta pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi seluruh tenaga kesehatan selama enam bulan ke depan atau lebih. Pembebasan pajak ini dinilai bisa menjadi sinyal positif bagi tenaga kesehatan.

“Pembebasan tersebut dapat memotivasi para profesional kesehatan untuk terus memberikan layanan yang sangat dibutuhkan,” pungkas Samatu, seperti dilansir Citizen. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 April 2020 | 15:46 WIB

kalau di NKRI,ada ga pajak khusus untuk tenaga medis

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar