Ilustrasi.
PRETORIA, DDTCNews—Serikat Buruh Asosiasi Medis Afrika Selatan (South African Medical Association Trade Union/Samatu) mendesak pemerintah memberikan keringanan pajak bagi para tenaga medis.
Melalui sebuah pernyataan Samatu mengapresiasi kebijakan bantuan keuangan dari Presiden Cyril Ramaphosa untuk warga dan bisnis yang rentan. Namun, Samatu merasa tenaga medis masih diabaikan karena tidak turut diberikan keringanan pajak.
“Meskipun profesional kesehatan tidak diklasifikasikan sebagai warga yang rentan secara finansial, mereka adalah yang paling rentan tertular infeksi dan dalam beberapa kasus sampai menyebabkan kematian," ungkap Samatu dalam sebuah pernyataan.
Terlebih saat ini tingkat penyebaran Corona semakin masif. Hal tersebut menjadikan mereka sebagai kelompok yang paling rentan terhadap dampak virus Corona. Apalagi, alat pelindung diri tidak dapat diandalkan sehingga meningkatkan potensi tertularnya tenaga medis.
Samatu menilai tenaga medis, kuli angkut dan petugas kebersihan di rumah sakit menghadapi banyak kekhawatiran dan risiko. Namun, Samatu merasa kecewa lantaran pemerintah belum memberikan apresiasi secara nyata.
“Kami terus membersihkan diri setiap hari meskipun ada risiko besar tertular infeksi dan membawanya pulang ke orang yang kami cintai, tetapi pemerintah belum mengumumkan tindakan apapun sebagai bentuk apresiasi nyata,” ungkap pernyataan tersebut
Secara lebih terperinci, Samatu meminta pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi seluruh tenaga kesehatan selama enam bulan ke depan atau lebih. Pembebasan pajak ini dinilai bisa menjadi sinyal positif bagi tenaga kesehatan.
“Pembebasan tersebut dapat memotivasi para profesional kesehatan untuk terus memberikan layanan yang sangat dibutuhkan,” pungkas Samatu, seperti dilansir Citizen. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
kalau di NKRI,ada ga pajak khusus untuk tenaga medis