Trismayarni Elen
, Cengkareng, Jakarta BaratSALAH satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatan penerimaan pajak adalah menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi muda, terutama bagi mahasiswa. Hal ini antara lain ditempuh dengan mendirikan tax center di perguruan tinggi di Indonesia.
Namun, melansir atpetsi.or.id, sejak tax center pertama berdiri di Universitas Padjajaran pada 2004, sampai sekarang hanya 40% tax center yang aktif dari 180 tax center. Kondisi ini jauh dari harapan. Tujuan mengedukasi generasi muda untuk sadar pajak masih perlu usaha lebih maksimal.
Dalam kondisi pandemi ini, sudah pasti tax center semakin tidak maksimal. Sebenarnya jika akademisi berharap tax center dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa akan pajak, justru saat ini adalah masa yang tepat bagi mahasiswa untuk berperan menggerakkan tax center.
Ada data responden yang menarik dari riset tim Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan Universitas Trisakti tentang kebutuhan jasa akuntan publik. Dalam riset tersebut, ada 529 responden yang tersebar di 410 perusahaan skala menengah dan besar di beberapa provinsi.
Dari seluruh responden itu, sebanyak 508 responden berada di departemen finance/accounting/tax dan 75% dari responden merupakan lulusan akuntansi. Data ini menunjukan sarjana akuntansi kita mayoritas terserap di departemen finance perusahaan-perusahaan tersebut.
Dari hasil Sensus Ekonomi 2016 Badan Pusat Statistik, jumlah perusahaan di Indonesia tercatat 26,7 juta. Bila dibedakan menurut skala usaha, sebanyak 98,33% atau 26,26 juta usaha berskala usaha mikro kecil dan 450.000 perusahaan berskala usaha menengah besar.
Jika kita bandingkan antara jumlah perusahaan dan serapan sarjana akuntansi, maka sekitar 337.500 sarjana akuntansi berada di departemen finance perusahaan skala menengah besar dengan asumsi 1 perusahaan memiliki 1 karyawan di departemen finance.
Dengan kondisi itu, kita perlu mengetahui apa permasalahan yang dihadapi tenaga finance di perusahaan yang mayoritas ditempati sarjana akuntansi, agar dapat membuka jalan bagi tax center untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai bekal mereka ketika lulus nanti.
Kemampuan Teknis
UNTUK itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Pertama, perusahaan skala kecil dan menengah jarang yang memecah departemen finance/accounting dengan tax, biasanya bergabung dengan departemen finance/accounting.
Kedua, perusahaan skala kecil dan menengah biasanya lebih fokus ke pengembangan bisnis, sehingga posisi finance akan lebih mendukung pergerakan bisnis perusahaan. Karena itu, banyak perusahaan enggan mengeluarkan dana lebih untuk biaya seperti konsultan pajak.
Ketiga, sarjana akuntansi tidak punya kemampuan teknis karena tidak memiliki kesempatan magang dan melihat siklus akuntansi dan perpajakan. Kalaupun magang, biasanya hanya pada 1 perusahaan dan tidak mungkin mengakses siklus akuntansi itu karena merupakan rahasia perusahaan.
Pada kondisi resesi ini, mahasiswa akuntansi bisa lebih banyak mengetahui kasus-kasus perusahaan terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tax center, jika tax center juga membuka ruang konsultasi gratis bagi UMKM. Jadi, bukan hanya mengedukasi dan sosialisasi.
Sudah pasti ruang konsultasi ini disambut baik pelaku usaha terutama skala kecil dan menengah yang masih menggunakan pencatatan akuntansi sederhana, mengingat saat ini mereka banyak mengalami kesulitan keuangan dan kecil kemungkinan mereka menggunakan jasa konsultan pajak.
Konsultasi bisa dilakukan mahasiswa didampingi dosen yang berpengalaman sekaligus menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Seperti Fakultas Kedokteran yang membuka klinik berbiaya murah untuk praktik mahasiswa, atau Fakultas Hukum yang memiliki Lembaga Bantuan Hukum.
Harapannya, semakin banyak mahasiswa menangani kasus pajak yang terikat dengan siklus akuntansi, maka mereka tidak hanya sekadar sadar akan pajak, tetapi juga semakin kuat pemahaman teknisnya mengenai aturan perpajakan sekaligus praktik perpajakan di Indonesia.
(Disclaimer)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
saya setuju dengan di adakanya kosultasi pajak gratis untuk lebih memudah kan dan mengedukasi masyarakat kususnya yang awam tentang pajak terima kasih
mungkin karena kurang paham dan kurang mengerti khususnya kami yang hanya UMKM biasa, jadi tidak terlalu menghiraukan apa itu tax center...harus lebih ada sosialisasi lagi di jaman era digital ini...dan pendektan kepada masing2 individu. saya yakin sebenarnya orang indonesia semua taat pajak asal benar2 mengerti dan paham, saya juga setuju bila ada konsultasi gratis bagi UMKN kecil, karena tidak semua individu menengah kecil tau sosmed tks
Bukan hanya di kampus, dilakukan pula promosi di media sosial, baik di instagram, twitter, facebook, karena di era digital ini media sosial adalah wadah yang sangat relefan untuk menginformasikan sesuatu.
Ruang lingkup dibuat atau dimulai dari lembaga mahasiswa untuk menggerakkan serta mengajak mahasiswa khususnya ekonomi untuk aware terhadap masalah perpajakan ini. Terlebih biasanya banyak mahasiswa yang mungkin sudah memiliki usaha-usaha, ada yang sudah bekerja juga, atau mungkin ada keluarganya yang punya usaha. Ini memudahkan untuk menjalankan atau menghidupkan tax centre yang ada di kampus. Dengan adanya ajakan tsb, banyak orang yang tahu bahwa telah tersedianya tax centre di kampus, sehingga membuka kesempatan untuk para UMKM yang masih melanjutkan bisnisnya dan ingin berkonsultasi tentang pajak dengan mengeluarkan dana yang relatif rendah. Kegiatan ini sekaligus mengasah mahasiswa untuk terus mengembangkan pengetahuan dalam hal perpajakan dengan tentunya di dampingi oleh dosen atau orang yang sudah profesional di bidang ini. Bukan hanya di kampus, dilakukan pula promosi di media sosial, baik di instagram, twitter, facebook, karena di era digital ini media sosial adalah wadah yang sangat relefan untuk menginformasikan sesuatu.
Bila memang benar ada tax center yang diselenggarakan di kampus-kampus yang menyediakan konsultasi gratis tentang perpajakan maka tidak akan menutup kemungkinan akan memberikan kemudahan kepada para pengusaha UMKM terutama para star up, pastinya akan bisa tertolong untuk mengelola perpajakannya sendiri tanpa harus mengeluarkan uang yg besar dengan menyewa konsultan pajak.
Saya sangat mendukung dengan akan digiatkannya tax center di kampus-kampus, karena saya termasuk orang yang sering berhadapan dengan masalah pajak, dan saya termasuk orang yang suka grogi bila berhadapan dengan petugas pajak. saya waktu awal masuk kuliah pernah ditawarkan mengisi formulir untuk kegiatan apa yang mau diikuti, sy pernah tulis untuk ikut brevet A tapi smp sekarang sy gak pernah tau ada atau tidak nya di kampus kita ini karena sampai Sekarang belum ada kabarnya, ditambah lagi dengan adanya pandemi covid-19, semua kegiatan perkuliahan ditiadakan di kampus. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kegiatan tax center benar-benar terwujud.
Peran tax center sendiri sangat diperlukan. Karena tak center merupakan lembaga yang berfokus pada sosialisasi dan pengembangan di bidang pajak, maka hal tersebut dapat menjadi acuan para generasi muda untuk memahami peran penting pajak untuk suatu negara terutama mahasiswa. Dengan adanya tax center didalam setiap universitas dapat memberi pemahaman mahasiswa akan pentingnya pajak. Dengan harapan dimana mahasiswa ini bisa menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk pentingnya membayar pajak, guna membantu dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Apabila peran sudah berkembang dengan baik maka akan membantu UMKM dalam mencatat pembukuan, perhitungan, dam biaya-biaya perpajakan. Karena apabila pelaku usaha sudah berkembang, maka akan membatu perekonomian Indonesia.
saya setuju dengan adanya sarana dan prasarana tax center, akan tetapi perlu digaris bawahi tentang tata cara pengadaan dan pelaksaan kegiatannya. dikarenakan kegiatan ini seperti membuka dapur perusahaan itu sendiri. sehingga harus memiliki sop yang baik. sehingga tidak adanya berkas atau data yang mencuat ke luar. dan harus memiliki mentor yang benar-benar berpengalaman dalam bidang perpajakan dan keuangan sehingga meminimalisir kesalahan yang akan dibuat dimasa mendatang.
saya setuju dengan adanya tax center sehingga mahasiswa dapat belajar dengan lebih baik lagi karena menghadapi kasus langsung dan bukan hanya teori. sehingga menambah wawasan dan bisa menarik minat bagi para mahasiswa ekonomi yang sering beranggapan bahwa pajak itu sulit dan menakutkan karena berkaitan dengan pasal-pasal yang selalu berubah-ubah setiap tahunnya. serta membantu perusahaan menengah kebawah tentang masalah keuangan dan pajak yang sering dianggap sulit dan menyusahkan karena kurangnya pengetahuan mengenai hal tersebut.
Akan tetapi kebanyakan universitas tidak terlalu mengembangkam sarana tersebut untuk menjadi center pemahaman teknis untuk mahasiswa, terutama yang jurusan akuntansi. Dan disini saya sangat setuju sekali terhadap pendapat yang membuka ruang konsultasi gratis bagi UMKM. Ini sangat bermanfaat sekali buat para UMKM dan disisi lain untuk menambah wawasan juga bagi para mahasiswa tersebut untuk mengembangkan teknis terhadap pemahaman pajak