TAX CENTER UNIVERSITAS NIAS

Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Desember 2024 | 14:45 WIB
Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

Seminar dan sosialisasi perpajakan dengan tajuk Sorotan 2025: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan Pembukuan UMKM dalam SAK EP pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Aula Lantai 2 Gedung FKIP FST Universitas Nias, Gunung Sitoli. 

NIAS, DDTCNews - Tax Center Universitas Nias menggandeng KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Gunung Sitoli akan menggelar seminar sekaligus sosialiasi perpajakan mengenai coretax administration system. Tidak hanya itu, penyuluh pajak yang hadir juga akan memberikan panduan pembukuan bagi pelaku UMKM.

Seminar dengan tajuk Sorotan 2025: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan Pembukuan UMKM dalam SAK EP akan disampaikan oleh 3 narasumber yang kompeten.

Ketiga narasumber adalah Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Utara II Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Yolanda Ferida, Audit Partner KAP Nexia KPS Barugamuri Dachi, dan Kepala KPP Pratama Sibolga Ricky Agustina Nugraha, yang akan didampingi oleh tim penyuluh pajak.

Baca Juga:
Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Seminar akan digelar secara gratis untuk umum pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Aula Lantai 2 Gedung FKIP FST Universitas Nias, Gunung Sitoli.

Perlu diingat, seminar hanya berlangsung secara offline atau luring. Karenanya, segera daftarkan diri Anda melalui tautan Pendaftaran Seminar Unias. Anda juga bisa menghubungi narahubung berikut ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Alfis Orienterry 0813-6256-0151 atau Desniwati Zai 0822-7279-5298.

Seminar dan sosialiasi perpajakan kali ini bakal menarik lantaran implementasi coretax berjalan sebentar lagi, yakni Januari 2025.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Selain itu, Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Swasta (SAK EP) juga telah dirilis oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. SAK EP merupakan turunan dari adopsi IFRS untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), dengan mempertimbangkan situasi khusus di Indonesia.

Sebagai informasi, seminar dan sosialisasi perpajakan yang digelar di Universitas Nias ini merupakan salah satu dari program kerja Korwil Sumatera II PERTAPSI. Sejumlah agenda lain akan menyusul untuk digelar pada tahun depan, di antaranya Seminar Highlight 2025: Edukasi Coretax, Workshop Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024, seminar menulis artikel dan buku, hingga beragam lomba bagi mahasiswa. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP