INGGRIS

Pemerintah Diminta Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Maret 2021 | 10:04 WIB
Pemerintah Diminta Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak Perusahaan

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris diminta tidak menaikkan tarif pajak perusahaan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Shadow Chancellor dari Partai Buruh Anneliese Dodds mengatakan kenaikan tarif PPh badan bukan keputusan tepat pada masa krisis akibat pandemi. Dia menawarkan alternatif kebijakan untuk menyelamatkan keuangan negara akibat belanja jumbo penanganan pandemi.

"Menkeu Sunak harus mundur dari rencana menaikkan pajak," katanya, dikutip pada Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dia menjabarkan alternatif kebijakan yang ditawarkan Partai Buruh adalah tidak ada aturan fiskal baru pada periode krisis. Menurutnya, pemerintah seharusnya mulai membatasi pengeluaran dengan mendukung sektor prioritas dalam pemulihan ekonomi.

Opsi kenaikan pajak baru bisa dibuka dalam beberapa tahun ke depan saat ekonomi menunjukkan tanda pemulihan. Anneliese menyatakan prioritas pemerintah saat ini seharusnya adalah menjaga basis pajak, bukan menambah beban pajak.

Pilihan politik Partai Buruh yang tidak mendukung gagasan kenaikan pajak perusahaan dari Partai Konservatif dinilai cukup mengejutkan publik Inggris. Anneliese menyebutkan kenaikan beban pajak untuk korporasi masih bisa ditangguhkan selama beberapa tahun ke depan.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

"Menkeu fokus pada perubahan kebijakan pajak dengan menempatkan agenda kenaikan pajak langsung. Namun, sebenarnya yang harus dia fokuskan adalah mengamankan basis pajak itu ketika orang kehilangan pekerjaan," terang Anneliese.

Dia menegaskan masih terlalu dini untuk menerapkan kenaikan pajak pada sistem perekonomian yang masih rapuh akibat pandemi. Selain itu, pemerintah juga harus berhitung dengan dampak Brexit bagi roda perekonomian nasional.

"Sekarang terlalu dini untuk menarik dukungan [insentif] atau menerapkan kenaikan pajak ke ekonomi yang rapuh," imbuhnya, seperti dilansir bbc.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Maret 2021 | 13:27 WIB

bener nih

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?