JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
selamat hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun. Semoga Indonesia menjadi negara yang maju kedepannya, negara yang mandiri dan masyarakatnya mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi. Rasa nasionalisme bisa dinilai dari ketaatan kita membayar pajak. Pajak adalah salah satu masukan terbesar untuk negara berguna untuk membangun jalan, dll. Ketika kita membayar pajak sama dengan membantu negara kita untuk lebih maju.. mari kita taat membayar pajak.
Sudah bukan saatnya lagi berperang senjata untuk mewujudkan Indonesia merdeka, sekarang saatnya bersama bergotong royong dengan tertib membayar pajak untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia yang lebih baik.
Ade Setyo Harianto 75 tahun kita peringati kemerdekaan Indonesia, ini bukan perspektif linier dengan kesadaran bangsa ini tentang apa yg bisa kita berikan pada negeri ini, pajak masih saja dianggap "tabu" untuk di laporkan, masih saja kita susah untuk memberi yg lebih baik pda negeri, Marilah kita bersama-sama,,mewujudkan sadar pajak, membangun negeri bukan hnya mimpi,DDTC ada untuk ini,,,merdekaaaa
Dengan semangat kemerdekaan RI yang ke 75 dan di dalam era New Normal, mari kita tingkatkan skill atau kemampuan kita agar kita dapat menghadapi dan beradaptasi di era baru ini dengan lebih bijak.
Dirgahayu Republik Indonesia! Di usia ke 75 tahun ini, marilah kita mengisi kemerdekaan dengan cara terbaik masing-masing. Taat membayar pajak adalah salah satu bentuk nasionalisme dan partriostisme kepada negara!
Bercerita dari sejarah Indonesia. Merebut Indonesia dari tangan penjajahan dengan melakukan perang dan kerjasama dan begitu pajak bisa dapat saling gotong royong dalam membangun bangsa Indonesia adil dan makmur.
Dirgahayu Republik Indonesia! Indonesia telah memiliki budaya gotong royong yang telah mengakar dari generasi ke generasi. Seiring pula dengan semangat yang diusung dalam Hari Pajak 14 Juli 2020 silam, yaitu Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong. Diharapkan dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 ini dapat dijadikan pula sebagai momentum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk taat dan patuh membayar pajak. Mari kita hadapi tantangan ini bersama untuk mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Maju. Salam sukses untuk DDTC, semoga dapat terus menjadi institusi perpajakan yang terdepan dalam mengeliminasi asimetri informasi pada masyarakat pajak Indonesia.
Patriotisme kemerdekaan tidak berpijak di atas kata-kata. Negeri ini tidak dibangun dengan kata-kata sahaja. Melainkan dengan jejak perjuangan pahlawan bangsa. Dimana nyawa, keluarga dan air mata mereka telah menjadi bukti nyata. Lanjutkan warisan para pejuang dengan patuh membayar pajak, agar negara tercinta menuju Indonesia Raya.
DIRGAHAYU INDONESIA KITA. Indonesia maju menuju INDONESIA EMAS 2045. Langkah kita perlu dukungan penerimaan perpajakan yang optimal. Perpajakan juga harus maju. Mulai dari sisi teknologi hingga maju dari sisi regulasi. Tingkatkan tax ratio dengan semangat gotong royong dan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Seperti DDTC yang telah berkontribusi bagi kemajuan dan edukasi perpajakan negeri ini. Ayo berkontribusi untuk Indonesia Maju, menuju Indonesia EMAS 2045. MERDEKA !!!
Pajak merupan sumber utama penerimaan negara, oleh karena itu pajak merupakan ujung tombak pembangunan suatu negara. Terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur ada ditangan kita penerus bangsa. Mari taat membayar pajak untuk terwujudnya Indonesia Maju. Dirgahayu Indonesiaku ke 75. Terimakasih untuk DDTC atas edukasinya mengenai pajak.