HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Agustus 2020 | 12:17 WIB

Pajak adalah kontribusi wajib dari tiap warga negara untuk kegunaan warga negara, dan ini yang dinamakan merdeka. Merdeka dengan membayar pajak yang digunakan untuk membangun negara, sekecil apapun itu

17 Agustus 2020 | 12:14 WIB

Pembangunan bangsa adalah bagian dari upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.Kalau dulu perjuangan dengan bambu runcing dan senjata maka kini kontribusi nyata untuk mengisi kemerdekaan itu yg utama.Negara ini hanya bisa tegak dan maju jika roda pembangunan bangsa terus berputar.Membayar pajak adalah salah satu kontribusi itu.Pajak adalah modal utama untuk membangun bangsa ini.Mari menjadi patriot bangsa dengan membayar pajak.Pajak Kuat Indonesia Maju.Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75.Jaya selalu Indonesia kita tercinta.MERDEKA

17 Agustus 2020 | 12:12 WIB

Kewajiban negara adalah memeberikan kenyamanan bagi warga negaranya dalam "menikmati kemardekaan", dalam segala hal dan sebaliknya warga negara dengan bahagianya membayar pajak.

17 Agustus 2020 | 12:11 WIB

Seperti Para Pejuang Meraih Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, untuk saat ini kita berjuang untuk menjadi Wajib Pajak Patuh sehingga dapat membantu Pemerintah dalam berjuang memerdekaan dari Pandemic Covid-19. Alief Ramdan

17 Agustus 2020 | 12:08 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia Ke 75 mari milenial sadar pajak dan taat terhadap perpajakan dan sadar juga akan pentingnya investasi untuk membangun indonesia maju

17 Agustus 2020 | 12:04 WIB

Di mulai dari Hari Kemerdekaan ini, mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. Ayo sadar dan patuh dalam membayar pajak, untuk Indonesia yang lebih maju. Happy Independence Day Indonesia. (Junitia Priandriwijayanti - Bandung)

17 Agustus 2020 | 12:01 WIB

Di hari kemerdekaan yg ke 75 bangsa Indonesia tengah diterpa ujian.. saat inilah Nasionalisme dan cinta akan tanah air ditujukkan dengan membiasakan diri membayar pajak demi untuk pembangunan bangsa ini kedepan. Jayalah bangsaku !!!!!

17 Agustus 2020 | 12:01 WIB

Dengan membayar pajak secara tepat dan benar, mari kita bangun Indonesia yang kokoh dan kuat, guna melanjutkan cita-cita suci pahlawan kita. -Efriyanti-

17 Agustus 2020 | 11:59 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke 75 "ikut bayar pajak, ikut membangun bangsa " Jaka Laksamana

17 Agustus 2020 | 11:55 WIB

Mari wujudkan kemerdekaan yg sesungguhnya dng meningkatkan kepatuhan terhadap pajak. Wajib pajak patuh = pejuang kemerdekaan (Hendro Setiawan S - Bandung)

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja