JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Buku terbitan DDTC banyaj membuat kajian secara ilmiah ini yang membuat berbeda dengan buku pajak yang lain.
Mengisi kemerdekaan denga cara "sadar pajak"😃
Kemerdekaan erat kaitannya dengan kedaulatan, termasuk di dalamnya adalah kedaulatan untuk dapat mengolah potensi pajak. Dalam era disruption sekarang ini terutama menghadapi tantangan pengolahan potensi pajak digital, kedaulatan negara tengah diuji.
75 tahun lalu, Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Semenjak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami berbagai perkembangan salah satunya, yaitu keuangan negara yang makin berkembang dan meluas yang meliputi penerimaan negara baik dari pajak, kepabeanan dan cukai, maupun penerimaan bukan pajak. Agar penerimaan negara dari pajak tersebut terus meningkat, perlu adanya sinergi antara Pemerintah dan masyarakat. Pemerintah dapat memperluas basis penerimaan perpajakan, konsisten dan profesional dalam melaksanakan pemungutan, dan terus menerus berupaya menanggulangi kebocoran dan menumpas korupsi. Namun, upaya ini tidak dapat berhasil tanpa dukungan dari masyarakatnya itu sendiri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan taat membayar pajak. Dengan adanya sinergi tersebut, kita dapat sama-sama membangun Indonesia menjadi bangsa dan negara yang besar. Selamat hari Kemerdekaan Indonesia! (Jessica Aliyyah)
Pajak merefleksikan sebagai upaya untuk membangun negeri. Pajak juga lekat dengan identitas bangsa yaitu dengan konspe gotong royongnya. Dengan pajak berati juga bergotong royong, di momen kemerdekaan ini mari kita mengingat lagi tentang bagaimana bangsa ini telah berjuang selama bukan hanya 75 tahun silam, namun sejak ratusan tahun lalu. (AHMAD NURDIANSYAH)
Salah satu ciri kemerdekaan adalah taat pajak
Kemerdekaan sejati dengan reformasi perpajakan yang lebih baik mencerminkan bangsa hidup kemakmuran (YENTI MARLIANA)
Kemerdekaan sejati dengan reformasi perpajakan yang lebih baik mencerminkan bangsa hidup dalam kemakmuran
Dirgahayu Republik Indonesia! Dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia, marilah kita turut serta bergotong royong dan patuh dalam kewajiban membayar pajak demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Fernanda Angelina
Selamat hari kemerdekaan untuk seluruh rakyat indonesia Sebagai rakyat Indonesia wajib meningkatkan kepatuhan peraturan perpajakan untuk menuju Indonesia makmur dan Sukses yang biswa kita nikmati bersama Maju Negara Indonesiaku