LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Januari 2025 | 11:11 WIB
Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

JAKARTA, DDTCNews - Berkolaborasi dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), DDTC telah resmi menerbitkan buku berjudul Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan pada akhir November 2024.

Untuk memperluas jangkauan pembaca sekaligus menjadi wujud konkret dari berbagi pengetahuan (sharing knowledge), sudah tersedia pula versi PDF buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan. Publik dapat mengunduhnya (download) di sini.

Sebagai kado awal 2025 sekaligus bahan pemantik diskusi di lingkup tax center dan akademisi pajak, DDTC akan membagikan 50 buku (hardcopy/fisik) Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan kepada anggota PERTAPSI.

Baca Juga:
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Menurut OECD, Simak Detailnya

Untuk berpeluang mendapatkan buku tersebut secara gratis, anggota PERTAPSI hanya perlu melakukan 2 hal sebagai berikut.

  1. Menyampaikan pendapat atau komentar pada kolom komentar berita ini. Adapun komentar bisa terkait dengan kuasa dan konsultan pajak, buku (setelah membaca versi PDF), perpajakan Indonesia, dan lain-lain.
  2. Mengisi formulir online melalui tautan https://bit.ly/BukuKuasaDanKonsultanPajakPERTAPSI.

Sebagai catatan, pembagian buku kali ini hanya berlaku bagi anggota PERTAPSI yang belum mendapatkan saat peluncuran pada 2024.

Penyampaian pendapat atau komentar serta pengisian formulir dilakukan paling lambat pada Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Nantinya, anggota PERTAPSI yang beruntung untuk mendapatkan buku tersebut akan dihubungi secara langsung oleh tim DDTC.

Baca Juga:
Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Sebagai informasi kembali, buku tersebut ditulis Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama Director DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Adapun Darussalam merupakan Ketua Umum PERTAPSI dan Bawono adalah Tim Ahli Kebijakan Pajak PERTAPSI.

Buku ini merupakan wujud komitmen untuk terus berkontribusi dalam dunia perpajakan Indonesia. Buku ini juga masih mengusung spirit Asia-Pacific Pro Bono Firm of The Year Award yang dimenangkan DDTC dari International Tax Review (ITR) London pada 2022 dan 2024.

Penyusunan buku berawal dari konsep officium nobile. Dalam konsep ini, kuasa dan konsultan pajak merupakan profesi yang mulia. Artinya, suatu profesi tidak hanya berorientasi untuk mencari keuntungan, tetapi juga mendedikasikan profesinya untuk sistem perpajakan yang lebih baik lagi.

Baca Juga:
2 Kategori Hak Wajib Pajak yang Perlu Anda Ketahui

Konsep tersebut penting untuk memahami peran kuasa dan konsultan pajak dengan lebih tepat. Pemahaman itu berhubungan dengan perumusan regulasi atas profesi. Sebab, regulasi diperlukan untuk memastikan optimalisasi dari perwujudan peran kuasa dan konsultan pajak.

Penulis menjabarkan setidaknya 4 peran kuasa dan konsultan pajak. Pertama, peran sebagai tax intermediary. Kedua, peran untuk mewakili wajib pajak. Ketiga, peran dalam perubahan dan kompleksitas ketentuan. Keempat, peran terhadap tingkat kepatuhan.

Grand Design Profesi Kuasa dan Konsultan Pajak

Peran yang luas, strategis, dan mulia itu pada gilirannya menjustifikasi keterlibatan pemerintah dalam penyusunan grand design profesi kuasa dan konsultan pajak di Indonesia dengan cara pandang visioner. Simak ‘Perlunya Pemahaman yang Tepat soal Peran Kuasa dan Konsultan Pajak’.

Baca Juga:
Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Adapun desain tersebut haruslah berkepastian, menjamin prinsip equal treatment, serta mengakomodasi seluruh pihak yang berkepentingan. Buku ini mencoba menyajikan konsep dan model ketentuan kuasa dan konsultan pajak yang mendukung sistem perpajakan lebih baik lagi.

Konstruksi model yang dimuat dalam buku ini dilakukan melalui fakta historis ketentuan perpajakan atas kuasa dan konsultan pajak, studi perbandingan, analisis konseptual, serta pengamatan atas fakta yang terjadi di lapangan.

Terlebih, tidak dimungkiri dalam situasi sekarang ini, kuasa dan konsultan pajak tengah berada pada era globalisasi dan digitalisasi. Era tersebut membuka kesempatan luas bagi profesi kuasa dan konsultan pajak untuk berkiprah secara lintas negara.

Baca Juga:
Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Lantas, bagaimana seharusnya profesi kuasa dan konsultan pajak diatur untuk bisa menjalankan profesi yang mulia di tengah era globalisasi dan digitalisasi? Untuk itu pula buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan hadir.

Pengaturan profesi kuasa dan konsultan pajak harus mempertimbangkan konteks makro dan fiskal negara. Pertimbangan lain adalah diperlukan pengembangan pendidikan kompetensi perpajakan sebagai bidang keilmuan untuk membangun kepedulian pentingnya pajak bagi bangsa dan negara.

Atas dasar hasil kajian yang telah berlangsung sejak lama dan mendalam, buku ini mencoba menjawab beberapa pertanyaan. Pertama, lulusan kompetensi bidang apa yang menjadi ‘tuan rumah’ dari profesi kuasa dan konsultan pajak?

Baca Juga:
Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax

Kedua, bagaimana ketentuan bentuk badan usaha dan nama kantor yang mendukung kompetisi di dunia internasional? Ketiga, apakah klasifikasi keahlian berdasarkan pada Brevet A, B, dan C masih relevan saat ini? Simak pula ‘Diperlukan Grand Design Pengaturan Profesi Kuasa dan Konsultan Pajak’.

Buku setebal 224 (+x) halaman ini terdiri atas 10 bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, profesi kuasa dan konsultan pajak, peran, serta justifikasi untuk mengatur. Ketiga, pertimbangan dalam mengatur kuasa dan konsultan pajak. Keempat, landasan hukum kuasa dan konsultan pajak.

Kelima, konsep, model, dan komparasi pengaturan. Keenam, definisi jasa perpajakan dan pihak yang berhak memberikan. Ketujuh, kompetensi pihak yang memberikan jasa perpajakan. Kedelapan, praktik usaha. Kesembilan, sistem pengendalian mutu dan kode etik. Kesepuluh, penutup.

Baca Juga:
Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Dengan demikian, buku ini tidak hanya cocok untuk profesi kuasa dan konsultan pajak, tetapi juga pemangku kebijakan dalam menyusun regulasi. Selain itu, akademisi serta masyarakat umum juga dapat menggunakan buku ini untuk memahami profesi kuasa dan konsultan pajak.

Jadi, tunggu apa lagi, sampaikan komentar Anda dan isi formulir online agar berkesempatan mendapatkan buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan.

Sebagai informasi, hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 33 buku. Selain wujud nyata dari komitmen sharing knowledge, hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Nadia Masloman 06 Januari 2025 | 21:02 WIB

Terima kasih untuk DDTC Team atas Buku Kuasa Dan Konsultan Pajak: Model Dan Perbandingan. Harapan saya, Buku ini bisa memberi wawasan serta pengatuhan tentang Peran Kuasa Dan Konsultan Pajak Di Indonesia. Dan dengan adanya Buku ini masyarakat bisa tau bahwa Kuasa Dan Konsultan Pajak merupakan profesi yang mulia, artinya profesi yang tidak mengambil keuntungan tetapi mendidikasikan profesinya untuk menjadi seorang perpajakan yang baik dan kompeten. Pokoknya Buku ini keren si

Nadia Masloman 06 Januari 2025 | 20:59 WIB

Terima kasih untuk DDTC Team atas Buku Kuasa Dan Konsultan Pajak: Model Dan Perbandingan. Harapan saya, Buku ini bisa memberi wawasan serta pengatuhan tentang Peran Kuasa Dan Konsultan Pajak Di Indonesia. Dan dengan adanya Buku ini masyarakat bisa tau bahwa Kuasa Dan Konsultan Pajak merupakan profesi yang mulia, artinya profesi yang tidak mengambil keuntungan tetapi mendidikasikan profesinya untuk menjadi seorang perpajakan yang baik dan kompeten.

ali tofan 06 Januari 2025 | 20:36 WIB

Satu lagi koleksi buku wajib yang sangat diperlukan sebagai pegangan praktis agar lebih memahami secara lebih mendalam kuasa dan konsultan pajak karen masih belum dijupas secara mendalam apa sih sebenarnya persamaan dan perbedaan serta batasan-batasan antara kuasa dan konsultan pajak? Jika ingin tahu tentang pertanyaan tersebut tentu saja buku ini layak dan sangat penting untuk dikoleksi

[email protected] 06 Januari 2025 | 20:25 WIB

Terima kasih untuk DDTC Team atas buku Kuasa dan Konsultan Pajak : Model dan berbandingan. Harapan saya pribadi semoga bisa membantu praktisi dan akademisi khususnya dan masyarakat pada umumnya tentang pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan terutama profesi kuasa dan konsultan pajak. Semoga profesi kuasa dan konsultan pajak dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan yg terpenting selalu menjunjung kode etik konsultan pajak.

Chen Kelvin 06 Januari 2025 | 20:18 WIB

Harapan saya, buku ini bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu profesi kuasa dan konsultan pajak. Yang menarik bagi saya adalah adanya ulasan kompetensi bidang apa yang bisa melahirkan profesi kuasa dan konsultan pajak. Ini bisa menjadi pilihan profesi yang menarik bagi mahasiswa apabila lulus dikemudian hari.

EFLI YOSINTA 06 Januari 2025 | 19:41 WIB

Dalam buku ini membahas peran strategis kuasa dan konsultan pajak sebagai penghubung antara wajib pajak dan otoritas pajak, terutama di tengah semakin kompleksnya aturan perpajakan. Profesi ini dipandang sebagai profesi mulia (officium nobile), karena tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat dan mendukung terciptanya sistem perpajakan yang lebih baik. Buku ini juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk profesi kuasa dan konsultan pajak, yang bertujuan menjaga standar kompetensi, etika, dan kualitas layanan. Selain itu, regulasi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan keahlian mereka untuk hal-hal yang tidak etis, seperti penghindaran pajak.

Dini Puspitasari 06 Januari 2025 | 16:35 WIB

Belum adanya lulusan dari perguruan tinggi yang menjadi tuan rumah bagi kuasa dan konsultan pajak menjadikan peluang menjadi kuasa dan konsultan pajak makin luas akan tetapi disisi lain hal ini juga membuat peluang untuk menjadi kuasa dan konsultan pajak yang kompeten dan bisa langsung terjun ke dunia kerja menjadi terbatas. Ditambah regulasi perpajakan di Indonesia yang sangat dinamis, sering berubah-ubah menjadikan wajib pajak tidak selalu update terhadap peraturan perpajakan terbaru yang berlaku. Sehingga sangat dibutuhkan penghubung yang kompeten antara wajib pajak dengan pemerintah dan peran ini merupakan tugas yang mulia untuk diemban oleh kuasa dan konsultan pajak, sesuai dengan konsep awal penyusunan buku "Kuasa dan Konsultan Pajak : Model dan Perbandingan" yaitu officium nobile. Terima Kasih kepada DDTC atas diterbitkannya buku ini, khususnya Bpk Darussalam dan Bpk. Danny Septriadi selaku Founder DDTC dan Bpk B. Bawono Kristiaji juga segenap Tim.Sukses Selalu DDTC dan PERTAPSI

Hairiah Kaloko 06 Januari 2025 | 14:33 WIB

Buku ini sangat membantu dalam meningkatkan pengetahuan tentang pajak dan profesinya.konsultan pajak memberiArtikel ini telah tayang di DDTCNews dengan judul "Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI". Baca selengkapnya: https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1808034/kado-awal-tahun-ddtc-50-buku-konsultan-pajak-untuk-anggota-pertapsi. Penulis: Redaksi DDTCNews Editor: Kurniawan Agung Wicaksono Dilarang keras menyalin, memodifikasi, memproduksi ulang, menerbitkan ulang, mengunggah ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten DDTCNews dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari DDTCNews. Semua konten dalam DDTCNews adalah hak milik DDTCNews dan dilindungi oleh UU Hak Cipta.kan makna tersendiri untuk meningkatan pertumbuhan kepatuhan pajak.

Hairiah Kaloko 06 Januari 2025 | 14:32 WIB

Buku ini sangat membantu dalam meningkatkan pengetahuan tentang pajak dan profesinya.konsultan pajak memberikan makna tersendiri untuk meningkatan pertumbuhan kepatuhan pajak.

Charles 06 Januari 2025 | 14:02 WIB

Buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan karya Bapak Darussalam, Bapak Danny Septriadi, dan Bapak B. Bawono Kristiaji memberikan kontribusi penting dalam memahami profesi kuasa dan konsultan pajak. Buku ini memaparkan berbagai aspek profesi tersebut secara komprehensif, mulai dari peran sebagai perantara pajak tax intermediary, hingga pentingnya kompetensi dan kode etik dalam pengaturan profesi. Buku ini tidak hanya membahas teori, tetapi juga memberikan rekomendasi praktis tentang desain pengaturan kuasa dan konsultan pajak di Indonesia. Ini mencakup analisis historis, studi perbandingan dengan negara lain, serta konsep officium nobile yang menempatkan profesi ini sebagai profesi mulia. Dengan isi yang mendalam dan analisis yang terstruktur, buku ini sangat relevan bagi pembuat kebijakan, akademisi, serta praktisi di bidang perpajakan.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 14:30 WIB LITERATUR PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Menurut OECD, Simak Detailnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:22 WIB LITERATUR PAJAK

2 Kategori Hak Wajib Pajak yang Perlu Anda Ketahui

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan