EFEK VIRUS CORONA

Jokowi Sebut 2021 Jadi Masa Kebangkitan Ekonomi

Dian Kurniati | Kamis, 25 Februari 2021 | 19:27 WIB
Jokowi Sebut 2021 Jadi Masa Kebangkitan Ekonomi

Ilustrasi. Suasana kawasan Jalan Jenderal Sudirman dengan deretan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (5/2/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang tahun 2020 tumbuh minus 2,07 persen secara tahunan (yoy). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tahun ini menjadi periode kebangkitan ekonomi bagi Indonesia.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat dalam perekonomian nasional. Setelah terkontraksi 2,07% pada 2020, dia optimistis ekonomi akan pulih dan tumbuh lebih tinggi hingga mencapai 5% pada tahun ini.

"Sekarang ini tahun 2021 adalah masa recovery, masa kebangkitan, yang harus kita sambut dengan optimisme antusias dan kerja keras penuh keberanian," katanya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Jokowi mengatakan pemerintah telah melanjutkan berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional hingga tahun ini. Mengenai pemulihan ekonomi, stimulus mencakup sisi penawaran dan permintaan sehingga memberikan dampak yang lebih besar.

Dari sisi penawaran, pemerintah memberikan stimulus seperti restrukturisasi kredit hingga insentif pajak. Pada insentif pajak, pagunya mencapai Rp53,86 triliun, misalnya untuk insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta PPnBM untuk kendaraan bermotor DTP.

Sejumlah indikator ekonomi saat ini juga sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan tahun lalu. Misalnya, soal cadangan devisa di Bank Indonesia yang saat ini senilai US$135 miliar, lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan cicilan utang luar negeri dan impor untuk satu tahun.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Rupiah pun stabil, sedangkan pasar modal masih atraktif dengan total kapitalisasi saham Rp6.970 triliun dan jumlah investor lokal tumbuh hingga 4 juta investor ritel.

Jokowi juga menyambut gembira pertumbuhan ekspor yang lebih tinggi dibandingkan dengan impor sehingga mencatatkan surplus neraca perdagangan 2020 senilai US$21,74 miliar, setelah mengalami defisit US$3,59 miliar pada tahun sebelumnya. Demikian pula soal realisasi investasi mencapai 101,1% dari target atau senilai Rp826,3 triliun.

"Artinya kita mempunyai modalitas. Kita mempunyai modalitas kuat untuk bangkit dan tumbuh," ujarnya.

Secara bersamaan, Jokowi menyebut upaya pemulihan ekonomi akan makin lengkap dengan reformasi struktural, seperti melalui penerbitan UU Cipta Kerja. Melalui beleid itu, pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Februari 2021 | 22:38 WIB

Mau tidak mau, Indonesia harus bangkit. Bukan hanya dari segi ekonomi, tetapi juga birokrasi, kesehatan, pendidikan, dan yang terpenting ialah sosial masyarakat. Kemajuan negara harus diimbangi dengan kesejahteraan rakyatnya. Karena jika hal itu tidak terjadi, maka akan sia-sia segala usaha.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?