KEPATUHAN PAJAK

Dapat Notifikasi ‘Error Status Code: 0’ Saat Lapor SPT? Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Januari 2020 | 11:02 WIB
Dapat Notifikasi ‘Error Status Code: 0’ Saat Lapor SPT? Ini Kata DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bagi Anda yang mau melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan tapi selalu gagal saat verifikasi token, Anda bisa mengikuti langkah-langkah dari Ditjen Pajak (DJP).

Dalam beberapa hari terakhir, banyak wajib pajak yang bertanya kepada akun Twitter milik contact center DJP @kring_pajak terkait dengan kegagalan tahap verfikasi token saat pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) dengan notifikasi ‘error—status code: 0’.

“Pastikan pada saat pengisian jeda antar halaman jangan terlalu lama,” demikian cuitan @kring_pajak dalam akun Twitternya.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

DJP menyodorkan lima langkah yang bisa dilakukan wajib pajak yang mendapat pesan ‘error—status code: 0. Langkah tersebut antara lain, pertama, ganti browser dan lakukan clear cache. Kedua, mohon mohon mengisi daftar harta secara lengkap dan pastikan tidak ada kolom isian yang kosong.

Ketiga, pastikan bahwa pilihan hak akses e-Billing pada Profil telah diberi check mark. Keempat, pastikan bahwa data isian nomor telepon pada Profil telah di-input dengan kode negara, yaitu nomor telepon dengan awalan 62. Contoh pengisiannya adalah 628131234567.

Kelima, gunakan browser dengan mode private/incognito dengan cara klik setting > new incognito window atau gunakan kombinasi tombol Ctrl+Shift+N.

Baca Juga:
Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Seperti diketahui, sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Artinya, tenggat ada di akhir Maret dan April.

DJP juga terus meminta agar wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan PPh lebih awal untuk menghindari beberapa risiko teknis akhirnya membuat pelaporan terlambat. Baca artikel ‘Yakin Rela Telat Lapor SPT? Lihat Dulu Sanksi Dendanya di Sini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 Januari 2020 | 13:52 WIB

Ayo rame-rame buat SPT ... ntar gw bantu

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 08:33 WIB KABINET MERAH PUTIH

Penataan Organisasi Kementerian Prabowo Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024