Ilustrasi. Lionel Messi dari Argentina mengenakan jersey peringatan Diego Maradona saat World Cup pada South American Qualifiers Argentina melawan Chile di Estadio Unico, Santiago del Estero, Argentina, Kamis (3/6/2021). ANTARA FOTO/POOL via REUTERS/Juan Mabromata/FOC/sa.
MADRID, DDTCNews – Yayasan milik pesepakbola Lionel Messi, Leo Messi Foundation lolos dari kasus dugaan penipuan pajak dan pencucian uang.
Pengadilan Tinggi Madrid memutuskan menolak gugatan hukum yang diajukan terhadap Leo Messi Foundation. Putusan tersebut menyangkut dugaan Messi menggunakan yayasan nirlaba miliknya sebagai alat melakukan penghindaran pajak dan pencucian uang.
"Memutuskan tidak terbukti adanya tindak pidana dari pihak terdakwa," bunyi putusan pengadilan, dikutip pada Jumat (23/7/2021).
Kasus dugaan penghindaran pajak dan pencucian uang bintang asal Argentina melalui yayasan nirlaba sudah bergulir selama dua tahun. Messi dituding menggunakan yayasan sebagai alat mengalihkan penghasilan yang diterima agar tidak dikenakan pajak.
Tudingan hukum tersebut diajukan oleh mantan pegawai Leo Messi Foundation Federico Rettori. Pengadilan menyebutkan bukti yang diserahkan oleh Rettori tidak dapat diandalkan sebagai alat pembuktian dalam proses persidangan.
"Penggunaan rekening bank yang menyembunyikan data pemilik manfaat sebenarnya atau beneficial owner belum terbukti dan konsep dakwaan yang digunakan tidak sesuai kenyataan," sebut dokumen putusan Pengadilan Tinggi Madrid.
Putusan menyatakan laporan Rettori tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap proses bisnis yang dijalankan Leo Messi Foundation. Adapun Rettori merupakan pimpinan sebuah yayasan yang mendapatkan kucuran dana senilai €150.000 atau Rp2,5 miliar pada 2014 dan 2015.
Dana dari Leo Messi Foundation tersebut digunakan untuk menjalankan proyek kemanusian di Sierra Lione. Program yang dijalankan di antaranya seperti untuk menekan angka kematian bayi di negara benua Afrika tersebut.
"Pada kenyataannya, pelapor tidak memiliki hubungan kerja apapun dengan organisasi milik bintang Barcelona dan keluarganya," imbuh putusan pengadilan dikutip dari marketresearchtelecast.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.