KABUPATEN MALANG

Wuih, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 95%

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 November 2020 | 14:36 WIB
Wuih, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 95%

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyebutkan tidak semua pos pendapatan pajak daerah mengalami kontraksi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak yang tidak terdampak pandemi adalah pos pajak reklame.

Dia menyebutkan realisasi setoran pajak reklame sampai dengan akhir Oktober 2020 mencapai RP3,1 miliar. Jumlah tersebut memenuhi 95% dari target Rp3,3 miliar pada tahun ini. "Sampai sekarang, pajak reklame tidak terpengaruh dampak Covid-19," katanya seperti dikutip Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Made menyebutkan laju positif penerimaan pajak reklame didukung oleh pertumbuhan setoran pajak pada awal tahun yang mencapai 25%. Capaian tersebut menjadi penopang penerimaan pajak reklame selama masa pandemi saat terjadi penyebaran virus.

Dia mengatakan selama periode pembatasan sosial berskala besar berlaku, hampir semua pos penerimaan daerah terdampak. Hal tersebut berlaku untuk realisasi pajak reklame karena banyak pelaku usaha menunda kegiatan, sehingga iklan praktis menurun drastis.

"Contoh saat ini banyak event yang seharusnya digebyar dan akhirnya pelaksanaannya ditunda oleh perusahaan, dampaknya kemudian menunda promosi karena krisis di masa pandemi," ungkapnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Made menambahkan Bapenda justru optimis realisasi penerimaan pajak reklame mampu mencapai target tahun ini. Moncernya penerimaan pada awal tahun menjadi faktor utama pemkab mengamankan penerimaan pasa sisa dua bulan pada penghujung tahun.

"Pajak reklame sampai hari ini masih terbilang aman. Sehingga, optimisme sampai akhir tahun nanti pajak reklame bisa mencapai target 100%," imbuhnya seperti dilansir memontum.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan