Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)
KEPANJEN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyebutkan tidak semua pos pendapatan pajak daerah mengalami kontraksi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak yang tidak terdampak pandemi adalah pos pajak reklame.
Dia menyebutkan realisasi setoran pajak reklame sampai dengan akhir Oktober 2020 mencapai RP3,1 miliar. Jumlah tersebut memenuhi 95% dari target Rp3,3 miliar pada tahun ini. "Sampai sekarang, pajak reklame tidak terpengaruh dampak Covid-19," katanya seperti dikutip Rabu (28/10/2020).
Made menyebutkan laju positif penerimaan pajak reklame didukung oleh pertumbuhan setoran pajak pada awal tahun yang mencapai 25%. Capaian tersebut menjadi penopang penerimaan pajak reklame selama masa pandemi saat terjadi penyebaran virus.
Dia mengatakan selama periode pembatasan sosial berskala besar berlaku, hampir semua pos penerimaan daerah terdampak. Hal tersebut berlaku untuk realisasi pajak reklame karena banyak pelaku usaha menunda kegiatan, sehingga iklan praktis menurun drastis.
"Contoh saat ini banyak event yang seharusnya digebyar dan akhirnya pelaksanaannya ditunda oleh perusahaan, dampaknya kemudian menunda promosi karena krisis di masa pandemi," ungkapnya.
Made menambahkan Bapenda justru optimis realisasi penerimaan pajak reklame mampu mencapai target tahun ini. Moncernya penerimaan pada awal tahun menjadi faktor utama pemkab mengamankan penerimaan pasa sisa dua bulan pada penghujung tahun.
"Pajak reklame sampai hari ini masih terbilang aman. Sehingga, optimisme sampai akhir tahun nanti pajak reklame bisa mencapai target 100%," imbuhnya seperti dilansir memontum.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.