KOTA BALIKPAPAN

Wow, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 140% dari Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Oktober 2020 | 11:13 WIB
Wow, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 140% dari Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pandemi virus Corona atau Covid-19 rupanya tidak menyurutkan warga untuk membayar pajak. Hal ini terlihat dari realisasi setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan yang sudah mencapai 140%.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan setoran PBB hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp78 miliar atau 140% dari target tahun ini sebesar Rp56 miliar.

“Pencapaian target tersebut dipengaruhi oleh penurunan target PBB yang dilaksanakannya pada masa pandemi Covid-19, yang awalnya ditargetkan Rp90 miliar, diturunkan menjadi Rp56 miliar,” katanya, dikutip Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Haemusri menuturkan masyarakat saat ini cukup antusias untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Meski begitu, pemkot juga tetap mendukung pencegahan virus Corona dengan memberlakukan pembatasan antrean di loket pembayaran maksimal 50-150 orang per hari.

Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Pemkot Balikpapan telah memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB dari awalnya pada 31 September 2020, kini diperpanjang sampai dengan 30 Desember 2020.

Seperti dilansir balikpapan.prokal.co, pemkot juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan online. Masyarakat dapat membayar PBB melalui kasir Indomaret, aplikasi Go-Jek, Bank Kaltimra, Bank Mandiri, dan lain sebagainya.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Di sisi lain, penerimaan dari pajak hotel hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp15,573 miliar atau 99,54% dari target Rp16 miliar. Dia menambahkan pajak hiburan justru telah mencapai 100% dari target yang ditetapkan yaitu senilai Rp7,4 miliar.

Menurut Pemkot Balikpapan, realisasi penerimaan pajak daerah yang positif tersebut disebabkan target PAD Kota Balikpapan tahun ini yang dipangkas hingga 50% menjadi Rp331 miliar dari target awal sebesar Rp750 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP