Ilustrasi. (DDTCNews)
BALIKPAPAN, DDTCNews – Pandemi virus Corona atau Covid-19 rupanya tidak menyurutkan warga untuk membayar pajak. Hal ini terlihat dari realisasi setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan yang sudah mencapai 140%.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan setoran PBB hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp78 miliar atau 140% dari target tahun ini sebesar Rp56 miliar.
“Pencapaian target tersebut dipengaruhi oleh penurunan target PBB yang dilaksanakannya pada masa pandemi Covid-19, yang awalnya ditargetkan Rp90 miliar, diturunkan menjadi Rp56 miliar,” katanya, dikutip Senin (19/10/2020).
Haemusri menuturkan masyarakat saat ini cukup antusias untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Meski begitu, pemkot juga tetap mendukung pencegahan virus Corona dengan memberlakukan pembatasan antrean di loket pembayaran maksimal 50-150 orang per hari.
Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Pemkot Balikpapan telah memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB dari awalnya pada 31 September 2020, kini diperpanjang sampai dengan 30 Desember 2020.
Seperti dilansir balikpapan.prokal.co, pemkot juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan online. Masyarakat dapat membayar PBB melalui kasir Indomaret, aplikasi Go-Jek, Bank Kaltimra, Bank Mandiri, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, penerimaan dari pajak hotel hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp15,573 miliar atau 99,54% dari target Rp16 miliar. Dia menambahkan pajak hiburan justru telah mencapai 100% dari target yang ditetapkan yaitu senilai Rp7,4 miliar.
Menurut Pemkot Balikpapan, realisasi penerimaan pajak daerah yang positif tersebut disebabkan target PAD Kota Balikpapan tahun ini yang dipangkas hingga 50% menjadi Rp331 miliar dari target awal sebesar Rp750 miliar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.