KOTA BALIKPAPAN

Wow, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 140% dari Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Oktober 2020 | 11:13 WIB
Wow, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 140% dari Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pandemi virus Corona atau Covid-19 rupanya tidak menyurutkan warga untuk membayar pajak. Hal ini terlihat dari realisasi setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan yang sudah mencapai 140%.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan setoran PBB hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp78 miliar atau 140% dari target tahun ini sebesar Rp56 miliar.

“Pencapaian target tersebut dipengaruhi oleh penurunan target PBB yang dilaksanakannya pada masa pandemi Covid-19, yang awalnya ditargetkan Rp90 miliar, diturunkan menjadi Rp56 miliar,” katanya, dikutip Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Haemusri menuturkan masyarakat saat ini cukup antusias untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Meski begitu, pemkot juga tetap mendukung pencegahan virus Corona dengan memberlakukan pembatasan antrean di loket pembayaran maksimal 50-150 orang per hari.

Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Pemkot Balikpapan telah memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB dari awalnya pada 31 September 2020, kini diperpanjang sampai dengan 30 Desember 2020.

Seperti dilansir balikpapan.prokal.co, pemkot juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan online. Masyarakat dapat membayar PBB melalui kasir Indomaret, aplikasi Go-Jek, Bank Kaltimra, Bank Mandiri, dan lain sebagainya.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Di sisi lain, penerimaan dari pajak hotel hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp15,573 miliar atau 99,54% dari target Rp16 miliar. Dia menambahkan pajak hiburan justru telah mencapai 100% dari target yang ditetapkan yaitu senilai Rp7,4 miliar.

Menurut Pemkot Balikpapan, realisasi penerimaan pajak daerah yang positif tersebut disebabkan target PAD Kota Balikpapan tahun ini yang dipangkas hingga 50% menjadi Rp331 miliar dari target awal sebesar Rp750 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201