PEREKONOMIAN DUNIA

World Bank Siapkan Rp441,45 Triliun untuk Antisipasi Krisis Pangan 

Dian Kurniati | Kamis, 19 Mei 2022 | 12:00 WIB
World Bank Siapkan Rp441,45 Triliun untuk Antisipasi Krisis Pangan 

Orang-orang berbaris untuk menerima makanan yang disumbangkan oleh World Central Kitchen di tengah invasi Rusia, di Borodyanka di luar Kyiv, Ukraina, Senin (16/5/2022). ANTARA FOTO/RUTERS/Jorge Silva/aww/sad.

WASHINGTON, DDTCNews - World Bank telah menyiapkan dana US$30 miliar atau sekitar Rp441,45 triliun untuk mengantisipasi krisis pangan akibat perang Ukraina dan Rusia dalam 15 bulan ke depan.

World Bank Group President David Malpass mengatakan dana itu disiapkan untuk membiayai proyek di berbagai bidang seperti pertanian, nutrisi, perlindungan sosial, air, dan irigasi. Pembiayaan ini bakal mencakup upaya untuk mendorong produksi pangan dan pupuk, meningkatkan sistem pangan, memfasilitasi perdagangan yang lebih besar, serta mendukung rumah tangga dan produsen yang rentan.

"Kenaikan harga pangan memiliki dampak yang menghancurkan bagi mereka yang paling miskin dan paling rentan," katanya, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Malpass mengatakan World Bank bekerja sama dengan banyak negara dalam mempersiapkan proyek-proyek baru senilai US$12 miliar untuk 15 bulan ke depan untuk menanggapi krisis ketahanan pangan. Proyek-proyek ini diharapkan dapat mendukung sektor pertanian, memberikan perlindungan sosial untuk meredam dampak dari harga pangan yang lebih tinggi, serta menyediakan sistem air dan irigasi.

Pembiayaan dari World Bank tersebut sebagian besar akan diarahkan kepada negara-negara yang berada di kawasan Afrika dan Timur Tengah, Eropa Timur, Asia Tengah, dan Asia Selatan. Mayoritas negara tersebut memiliki ketergantungan terhadap produk hasil pertanian dari Ukraina.

Selain itu, portofolio World Bank juga mencakup saldo yang belum dicairkan sebesar US$18,7 miliar dalam proyek-proyek yang terkait langsung dengan masalah lain dalam ketahanan pangan dan gizi. Misalnya yang mencakup isu pertanian, sumber daya alam, nutrisi, dan perlindungan sosial.

Baca Juga:
World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Malpass menilai negara-negara di dunia perlu membuat pernyataan yang jelas tentang peningkatan produksi pangan di masa depan sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina.

"Negara-negara harus melakukan upaya bersama untuk meningkatkan pasokan energi dan pupuk, membantu petani meningkatkan penanaman dan hasil panen, dan menghapus kebijakan yang menghalangi ekspor dan impor, mengalihkan makanan ke biofuel, atau mendorong penyimpanan yang tidak perlu," ujarnya.

World Bank Group memiliki 4 prioritas untuk mengantisipasi krisis pangan di dunia. Keempat prioritas tersebut terdiri atas dukungan terhadap peningkatan produksi dan kualitas hasil pangan; memfasilitasi peningkatan perdagangan melalui konsensus internasional di G-7, G-20, dan lainnya; mendukung rumah tangga yang rentan melalui program perlindungan sosial; serta berinvestasi dalam ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Soroti Masalah Ketidakpatuhan Wajib Pajak di Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra