SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Pajak, Publik Bisa Tonton di Sini

Muhamad Wildan | Senin, 25 April 2022 | 08:17 WIB
Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Pajak, Publik Bisa Tonton di Sini

Suasana wawancara terbuka calon hakim agung.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan wawancara terbuka atas calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) mulai hari ini, Senin (25/4/2022).

Publik bisa menyaksikan berjalannya wawancara secara live melalui laman YouTube yang telah disediakan oleh KY di sini.

"Masyarakat luas akan diberi sesi untuk mengajukan pertanyaan terhadap calon, baik secara langsung dengan hadir di kantor KY maupun melalui fitur comments di kanal YouTube," kata Juru Bicara KY Miko Ginting, dikutip pada Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, terdapat 16 CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian.

Sebanyak 4 CHA yang lolos dan mengikuti seleksi wawancara adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yakni Cerah Bangun, Doni Budiono, Triyono Martanto, dan Wishnoe Saleh Thaib. Seluruh CHA TUN khusus pajak akan diwawancarai oleh panelis pada hari ini.

Cerah Bangun dijadwalkan mengikuti seleksi wawancara pada pukul 8.00 WIB hingga 9.40 WIB. Selanjutnya, Doni Budiono diwawancarai pukul 9.45 WIB hingga 11.25 WIB.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Pada pukul 11.30 WIB hingga 13.10 WIB, panelis akan mewawancarai Triyono Martanto. Sementara itu, Wishnoe Saleh Thaib baru akan diwawancarai panelis pada pukul 14.00 WIB hingga 15.40 WIB.

Dalam seleksi wawancara, CHA akan diuji oleh 9 panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.

Panelis akan melakukan penggalian atas visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, komitmen, pengetahuan, dan kompetensi teknis terkait dengan penguasaan hukum formil dan materiil CHA yang diseleksi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?