SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara 2 Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Digelar Rabu Pekan Ini

Muhamad Wildan | Senin, 30 Januari 2023 | 21:02 WIB
Wawancara 2 Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Digelar Rabu Pekan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Komisi Yudisial (KY) akan menggelar tahap wawancara proses seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia selama 3 hari. Adapun wawancara CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak akan digelar pada Rabu (1/2/2023).

Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati dijadwalkan mengikuti tahap wawancara pada pukul 07.30—09.10 WIB. Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto akan mengikuti seleksi wawancara para pukul 09.15—10.55 WIB.

“Sesi wawancara dilakukan pada Selasa hingga Kamis, 31 Januari sampai dengan 2 Februari 2023 di Auditorium KY, Jl Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat," tulis KY dalam keterangannya, Rabu (30/1/2023).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Seleksi wawancara akan digelar secara terbuka dan dapat disaksikan langsung secara daring melalui kanal Youtube KY, yakni https://youtube.com/@KomisiYudisialRI.

Selain 2 CHA TUN khusus pajak, ada pula wawancara 6 CHA kamar pidana pada Selasa (31/1/2023). Kemudian, wawancara 1 CHA kamar TUN, 2 CHA kamar agama, dan 1 CHA kamar perdata pada Rabu (1/2/2023). Selanjutnya, wawancara 5 calon hakim ad hoc hak asasi manusia pada Kamis (2/2/2023).

Dalam seleksi wawancara, para panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, pengetahuan hukum dan peradilan, hingga kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formal dan material para CHA. Panelis terdiri atas 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 pakar hukum.

Baca Juga:
PPh Final UMKM 0,5% Diperpanjang? BKF: Masih Tunggu Arahan Menkeu

Masyarakat yang hendak mengajukan pertanyaan kepada CHA dapat bertanya baik secara langsung dengan hadir di kantor KY atau melalui fitur komentar pada kanal Youtube. Simak pula ‘Wawancara CHA Dilakukan Terbuka, Publik Bisa Ikut Lempar Pertanyaan’.

Nantinya, nama-nama CHA yang lolos seleksi wawancara akan diserahkan kepada DPR. Selanjutnya, Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test terhadap para calon. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 04 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini