KEBIJAKAN PEMERINTAH

Warning Jokowi ke Pemda Soal Jalanan Rusak: Bisa Naikkan Inflasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:21 WIB
Warning Jokowi ke Pemda Soal Jalanan Rusak: Bisa Naikkan Inflasi

Presiden memberikan keterangan pers di SMK PPN 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (17/05/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

LABUHANBATU UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk lebih memperhatikan keberadaan infrastruktur jalan.

Pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, menurut Jokowi, tetap memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawabnya. Sementara untuk jalan nasional, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan.

"Jangan sampai namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah. Itu akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur," ujar Jokowi usai meninjau infrastruktur jalan di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Pemerintah, imbuh Jokowi, berkomitmen menggenjot perbaikan infrastruktur jalan di daerah agar jalur produksi dan logistik tidak terganggu. Selama ini pemerintahan Jokowi memang cukup fokus terhadap upaya pengendalian inflasi, termasuk dengan cara memperlancar logistik barang.

Usai meninjau jalanan di Labuhanbatu Utara, Jokowi menegaskan perbaikan infrastruktur jalan rusak yang berada di Provinsi Sumatera Utara akan segera dikerjakan oleh pemerintah. Perbaikan tersebut tidak hanya untuk ruas Jalan Gunting Saga yang ditinjau langsung oleh presiden, tetapi juga jalan di Asahan.

"Ya langsung dikerjakan, nanti insyaallah bulan Juli sudah mulai semuanya, dan tidak hanya di Labuhanbatu Utara, termasuk di Asahan karena identifikasi kita sudah komplet," imbuhnya.

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Selain di 2 jalan tersebut, presiden juga menyebut bahwa perbaikan akan dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya di Sumatera Utara (Sumut). "Tapi juga bukan hanya di Sumut saja, provinsi-provinsi yang lain juga semuanya akan kita cek satu per satu," katanya.

Lebih jauh, Jokowi menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk perbaikan seluruh jalan di Provinsi Sumatera Utara.

"Ini kita mengambil jalan yang pemda tidak memiliki kemampuan sehingga sebagian kita ambil. Sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten/kota. Jangan enak-enak diambil alih, yang kabupaten/kota malah tidur, ndak, bukan itu maksudnya," kata presiden. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu