KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Warga Kota & Pasar Manna Malas Bayar PBB

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 November 2016 | 12:10 WIB
Warga Kota & Pasar Manna Malas Bayar PBB

MANNA, DDTCNews – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tahun 2016 baru mencapai 75% atau Rp700 juta dari target sebesar Rp932,7 juta. Hal ini dikarenakan masih banyak warganya yang enggan membayar pajak.

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bengkulu Selatan Musiana mengatakan alasan utama warga enggan membayar PBB karena mereka dikategorikan ke dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berbeda-beda, padahal bangunannya sejenis.

“Jika ada keberatan sebaiknya disampaikan agar menjadi bahan evaluasi bagi kami. Supaya ke depannya, data lebih akurat dan semua warga dengan kesadarannya sendiri dapat melunasi PBB,” ujarnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Mursiana menjelaskan meskipun masih ada yang enggan membayar pajak. Realisasi setoran PBB-nya, 5 dari 11 kecamatan sudah lunas 100%. Sementara, 4 kecamatan baru 85% dan 2 kecamatan di bawah 85%.

Seperti dilansir dari bengkuluexpress.com, masih ada 2 kecamatan lain yang setoran PBB-nya di bawah 85%. Di antaranya Kecamatan Kota Manna, dari target Rp297 juta baru tercapai Rp160,7 juta (53%) dan Pasar Manna dari target Rp161,8 juta baru tercapai Rp98 juta (61%).

“Untuk kecamatan lain capaiannya sudah bagus, namun kecamatan Kota dan Pasar Manna masih rendah,” tutupnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN