KINERJA BUMN

Wapres: Jangan Andalkan Dana Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 September 2016 | 14:30 WIB
Wapres: Jangan Andalkan Dana Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk tidak terus mengandalkan suntikan dana dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN).

Menurut Kalla pemerintah tidak akan lagi memberikan PMN di tahun-tahun mendatang. Dia meminta BUMN bisa memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

“Justru BUMN membayar pajak dan terus lebih banyak lagi kepada ekonomi nasional. Apabila tidak, justru pasar makin sempit, efisiensi makin lambat, dan akan menjadi masalah bagi ekonomi nasional, di manapun terjadi di Asia dan ekonomi kita ini,” jelasnya, Kamis (8/9).

Baca Juga:
Kemenkeu Evaluasi PPh Final UMKM 0,5 Persen, DPD Minta Perpanjangan

Menurutnya meski sudah merdeka sejak 71 tahun yang lalu, tetapi Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan yang menjadi tanggung jawab BUMN sebagai agent of development untuk menyelesaikannya.

“Jadi harapan kita adalah bahwa BUMN ini bukan hanya jumlahnya yang penting, tapi apa yang dibuat untuk ekonomi nasional. Kita butuh keterbukaan, kita butuh persaingan, kita butuh ekspor,” tambahnya.

Di tengah situasi perlambatan ekonomi dunia seperti saat ini, Kalla menekankan pentingnya efisiensi dan pelayanan yang cepat bagi BUMN untuk bisa memenangkan persaingan global yang semakin ketat.

Baca Juga:
Erick Thohir Sebut Setoran Pajak BUMN 2020-2023 Tembus Rp1.391 Triliun

Dia mencontohkan jika dulu masyarakat hanya membaca berita dari Antara, kini masyarakat bisa mengakses informasi dengan cepat dari berbagai media online yang tersedia.

“Perusahaan apapun yang ingin berkembang dengan baik harus siap dengan persaingan, dan persaingan harus siap dengan efisiensi, karena inti dari pada persaingan ialah siapa yang paling efisien,” pungkasnya seperti dikutip laman Wakil Presiden Republik Indonesia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 September 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Dividen BUMN Lebih Tinggi, Target PNBP 2025 Naik Jadi Rp513 Triliun

Selasa, 03 September 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Evaluasi PPh Final UMKM 0,5 Persen, DPD Minta Perpanjangan

Senin, 02 September 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick Thohir Sebut Setoran Pajak BUMN 2020-2023 Tembus Rp1.391 Triliun

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:45 WIB RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Tahun Pertama Prabowo, Setoran Dividen BUMN Ditargetkan Rp86 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN