DESENTRALISASI FISKAL

Wamenkeu: Hubungan Pusat dan Daerah Harus Saling Mengisi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Oktober 2017 | 17:29 WIB
Wamenkeu: Hubungan Pusat dan Daerah Harus Saling Mengisi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan keynote speech dalam acara seminar di di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta (18/10). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menegaskan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah harus saling mengisi agar tercipta kebijakan ekonomi yang tepat. Pasalnya, target pertumbuhan ekonomi 2018 ditetapkan lebih optimis dari tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyampaikan pemerintah pusat ingin ada masukan dari pemerintah daerah (Pemda) agar kebijakan yang diterapkan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Kami ingin masukan dari daerah, keinginan daerah seperti apa sehingga kebijakannya based on research dan based on needs. Karena dinamika desentralisasi fiskal antara hubungan daerah harus dipahami,” ujarnya di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Rabu (18/10).

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Mardiasmo juga menerangkan dibutuhkannya sebuah ramuan yang tepat untuk menghadapi dinamika yang terjadi di masyarakat, tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga 5 sampai 10 tahun ke depan.

Seperti yang diketahui, jumlah dana yang dikelola oleh daerah dari tahun ke tahun makin meningkat. Namun, lanjutnya, tidak semua Pemda mampu mengembangkan pengelolaan keuangan daerah tersebut.

“Visi pengelolaan keuangan daerah, sebagian besar masih rely on pada administrasi keuangan daerah. Hanya melaksanakan dana transfer yang didapatkan. APBD yang didapatkan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), hanya melaksanakan. Mestinya ada lompatan, ada inovasi bagaimana bisa memgggunakan fiskal di daerah,” jelasnya.

Baca Juga:
Demi Transparansi, BAKN DPR Bakal Sampaikan Laporan Kinerja Berkala

Mardiasmo juga memberi masukan agar pengelola keuangan daerah dapat menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan menggunakan baseline dan beberapa program prioritas agar siap menghadapi ketika dibutuhkan pemotongan ataupun apabila anggaran DAU mengalami kenaikan.

Dia berharap ke depan ada perbaikan kebijakan dan implementasi kebijakan dalam jangka pendek, baik di pusat maupun di daerah yang akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rasio Utang Meningkat di Era Jokowi, Begini Klaim Pemerintah

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha