DESENTRALISASI FISKAL

Wamenkeu: Hubungan Pusat dan Daerah Harus Saling Mengisi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Oktober 2017 | 17:29 WIB
Wamenkeu: Hubungan Pusat dan Daerah Harus Saling Mengisi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan keynote speech dalam acara seminar di di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta (18/10). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menegaskan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah harus saling mengisi agar tercipta kebijakan ekonomi yang tepat. Pasalnya, target pertumbuhan ekonomi 2018 ditetapkan lebih optimis dari tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyampaikan pemerintah pusat ingin ada masukan dari pemerintah daerah (Pemda) agar kebijakan yang diterapkan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Kami ingin masukan dari daerah, keinginan daerah seperti apa sehingga kebijakannya based on research dan based on needs. Karena dinamika desentralisasi fiskal antara hubungan daerah harus dipahami,” ujarnya di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Rabu (18/10).

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Mardiasmo juga menerangkan dibutuhkannya sebuah ramuan yang tepat untuk menghadapi dinamika yang terjadi di masyarakat, tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga 5 sampai 10 tahun ke depan.

Seperti yang diketahui, jumlah dana yang dikelola oleh daerah dari tahun ke tahun makin meningkat. Namun, lanjutnya, tidak semua Pemda mampu mengembangkan pengelolaan keuangan daerah tersebut.

“Visi pengelolaan keuangan daerah, sebagian besar masih rely on pada administrasi keuangan daerah. Hanya melaksanakan dana transfer yang didapatkan. APBD yang didapatkan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), hanya melaksanakan. Mestinya ada lompatan, ada inovasi bagaimana bisa memgggunakan fiskal di daerah,” jelasnya.

Baca Juga:
Demi Transparansi, BAKN DPR Bakal Sampaikan Laporan Kinerja Berkala

Mardiasmo juga memberi masukan agar pengelola keuangan daerah dapat menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan menggunakan baseline dan beberapa program prioritas agar siap menghadapi ketika dibutuhkan pemotongan ataupun apabila anggaran DAU mengalami kenaikan.

Dia berharap ke depan ada perbaikan kebijakan dan implementasi kebijakan dalam jangka pendek, baik di pusat maupun di daerah yang akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rasio Utang Meningkat di Era Jokowi, Begini Klaim Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?