KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Dian Kurniati | Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta 560 wisudawan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) 2024 untuk selalu siap menghadapi tantangan dalam mengelola keuangan negara.

Sri Mulyani mengatakan lulusan PKN STAN merupakan sebagian kecil dari masyarakat yang dapat menikmati pendidikan dibiayai negara. Melalui PKN STAN, para lulusan tersebut telah dididik untuk menjadi pengelola keuangan negara.

"Anda harus sangat sadar bahwa kalian bisa diwisuda karena uang negara, dan Anda semua dididik akan menjadi pengelola keuangan negara," katanya dalam wisuda PKN STAN, dikutip pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menuturkan lulusan PKN STAN bakal memiliki tugas besar untuk mengelola keuangan negara. Dengan instrumen uang negara inilah Indonesia diharapkan bisa menggapai cita-cita sebagai negara maju dan sejahtera di tengah lingkungan global yang makin kompleks dan pelik.

Menurutnya, terdapat setidaknya 3 tantangan yang akan dihadapi lulusan PKN STAN dalam mengelola keuangan negara. Pertama, perkembangan teknologi digital yang sangat mendominasi kehidupan di dunia.

Dia menilai teknologi seperti artificial intelligence yang ada saat ini merupakan permulaan. Untuk itu, lulusan PKN STAN perlu terus mengamati dan beradaptasi terhadap segala perubahan akibat digital teknologi serta dampaknya terhadap keuangan negara.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Tantangannya tidak lagi orang mencuri uang secara cash [karena] orang bisa mencuri data dan bisa mencuri uang secara digital. Orang bisa korupsi pakai teknologi digital, dan itu adalah tantangan yang nyata," ujarnya.

Kedua, dunia sedang dihadapkan pada tantangan perubahan iklim yang berpotensi merusak aset-aset negara secara mudah. Konsekuensinya, pengelolaan aset dan pembangunan aset negara makin sulit dan berpotensi menimbulkan dampak besar pada keuangan negara.

Lulusan PKN STAN pun diminta untuk terus meningkatkan kompetensi sehingga dapat merespons setiap tantangan akibat perubahan iklim.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Ketiga, dunia juga dihadapkan pada tantangan demografi. Indonesia menjadi salah satu negara yang beruntung karena memiliki bonus demografi, tetapi ada negara lain yang mulai mengalami aging population.

Menurutnya, perubahan demografi antarnegara ini akan menimbulkan kerumitan dalam hubungan antarnegara yang makin tegang dan terfragmentasi.

Dengan mengetahui tantangan yang akan dihadapi ke depan, Sri Mulyani berharap para lulusan PKN STAN memiliki kerendahan hati untuk terus belajar. Selain itu, dia juga mengingatkan agar pengelola keuangan negara menjaga integritas dan kompetensinya.

"Menjaga integritas dan terus meningkatkan kompetensi adalah 2 hal sederhana, tetapi sangat besar sekali ujiannya," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?