DPR RI

Demi Transparansi, BAKN DPR Bakal Sampaikan Laporan Kinerja Berkala

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:45 WIB
Demi Transparansi, BAKN DPR Bakal Sampaikan Laporan Kinerja Berkala

Pekerja memasang dan menata karpet lantai Ruang Rapat Paripurna I Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nantinya akan diambil sumpahnya di ruang tersebut sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa bakti 2024 - 2029 pada Minggu (20/10). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR berkomitmen untuk menyampaikan laporan kinerja badan secara berkala melalui rapat paripurna.

Wakil Ketua BAKN Herman Khaeron berpandangan laporan kinerja perlu disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban BAKN kepada publik.

"Sebelumnya, BAKN itu melaporkan kinerja di paripurna, ini sempat berhenti dalam beberapa periode ini. Kami berpikir bahwa [laporan ini] adalah pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat Indonesia, pertanggungjawaban kepada pimpinan DPR, pertanggungjawaban kepada publik," ujar Herman, dikutip Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu di Bawah Langsung Presiden, Komisi XI DPR: Lebih Efisien

Menurut Herman, penyampaian laporan secara rutin oleh alat kelengkapan dewan (AKD) bukanlah suatu hal yang baru. Contohnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan laporan terkait siklus anggaran secara periodik melalui rapat paripurna.

Herman berharap pelaporan kinerja melalui rapat paripurna akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi BAKN kepada masyarakat.

"Kami meminta agar juga diberikan ruang yang lebih terbuka untuk kami mendalami berbagai persoalan dan melaporkannya secara berkala di rapat paripurna. Ini merupakan pertanggungjawaban kami kepada publik," kata Herman.

Baca Juga:
Komisi XI DPR Buka Ruang untuk Tambah Kementerian yang Jadi Mitra

Perlu diketahui, BAKN adalah AKD di DPR yang bertugas melakukan penelaahan terhadap temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil telaahan atas temuan BPK tersebut akan disampaikan oleh BAKN kepada komisi-komisi terkait.

Tak hanya itu, BAKN juga bisa menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terhadap hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan berdasarkan permintaan komisi di DPR.

Pada periode 2024-2029, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo terpilih menjadi ketua BAKN. Adapun 4 anggota DPR yang terpilih menjadi wakil ketua BAKN antara lain Andi Achmad Dara dari Fraksi Partai Golkar, Endipat Wijaya dari Fraksi Partai Gerindra, Habib Idrus Salim Aljufri dari Fraksi PKS, dan Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:30 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Kemenkeu di Bawah Langsung Presiden, Komisi XI DPR: Lebih Efisien

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Ketua Komisi XIII Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

BERITA PILIHAN
Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Belasan Ribu Wajib Pajak Sudah Pakai Simulator Coretax

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:35 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak dan Pemberantasan Korupsi, Baca Ulasannya di Buku DDTC Ini

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEMUDAHAN BERUSAHA

World Bank Rilis B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Syarat dan Batasan Sumbangan Bisa Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Agar Opsen Pajak Tidak Menambah Beban WP, Pemda Perlu Lakukan Simulasi

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:30 WIB HARI OEANG KE-78

Kelola APBN Kian Rumit, Sri Mulyani Minta Pegawai Naikkan Kompetensi

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 30 OKTOBER 2024 - 05 NOVEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DPR Buka Peluang Pembahasan Badan Penerimaan Negara