NILAI TUKAR RUPIAH

Wah, Rupiah Menguat Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 November 2018 | 16:40 WIB
Wah, Rupiah Menguat Lagi

Pergerakan rupiah terhadap dolar AS di pasar perdagangan spot Rabu (7/11/2018).

JAKARTA, DDTC – Nilai tukar rupiah terus menguat karena terpengaruh pelemahan greenback. Dolar Amerika Serikat melemah karena ada sinyal kemenangan Partai Demokrat di kursi parlemen dalam pemilu paruh waktu di Kongres Negeri Paman Sam.

Dalam perdagangan pasar spot Rabu (7/11/2018), mengutip data Bloomberg pukul 16.08 WIB, setiap US$1 setara dengan Rp14.590. Pada hari ini, titik terlemah nilai tukar berada di level Rp14.803 per dolar AS.

Kurs tengah Bank Indonesia (Jisdor) dipatok Rp14.764 per dolar AS. Angka ini melanjutkan penguatan yang terjadi sejak awal bulan ini. Performa ini membuat pelemahan rupiah pada tahun ini semakin berkurang menjadi sebesar 7,64% (year to date/ytd).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Dalam perhitungan pemilu paruh waktu tersebut, menilik data live dari Bloomberg, Demokrat mengambil 219 kursi parlemen AS. Angka tersebut lebih banyak sekitar 26 kursi dari capaian Republik sebanyak 193 kursi. Untuk kursi Senat, Republik masih menguasai 51:45 kursi.

Dikuasainya DPR oleh Demokrat berisiko menganggu agenda konservatif Presiden Donald Trump. Selain itu, berbagai kejanggalan, termasuk tax return Trump juga bisa diselediki tanpa batas.

Pelemahan dolar AS yang berimbas pada penguatan mata uang Garuda juga tidak terlepas dari risiko berkurangnya peluang insiatif-insiatif fiskal, termasuk pajak, yang selama ini telah diusung oleh Presiden Trump. Bagaimanapun, reformasi pajak yang diusung selama ini telah mendorong imbal hasil dan dolar AS.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Dimintai tanggapan, Menko Perekonomian Darmin Nasution memandang dinamika global masih menjadi penentu gerak rupiah dalam jangka pendek. Setidaknya, terdapat dua faktor yang akan menjadi sentimen penggerak rupiah.

Pertama, dinamika perang dagang negara maju, terutama AS dengan negara mitra dagangnya. Kedua, kebijakan bank sentral AS terkait penetapan suku bunga acuan. Menurutnya, pergerakan nilai tukar rupiah masih akan mengikuti dinamika global.

“[Lamanya penguatan rupiah] tergantung, proses dunia ini belum berhenti. Artinya, ini masih bisa berkembang kalau kemudian perang dagang dan tingkat bunga di AS nanti gimana,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Darmin juga menjelaskan salah satu pendorong menguatnya rupiah belakangan ini ialah mulai masuknya aliran modal asing. Posisi nilai tukar yang terus melemah dalam beberapa bulan terakhir menjadikan rupiah dibawah nilai sebenarnya alias undervalued.

Hal ini yang kemudian menarik aliran modal asing masuk. Mulai masuknya dana segar ini, sambungnya, menjadi pendorong rupiah untuk menguat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN