AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Muhamad Wildan | Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump, berkomitmen untuk menghentikan pengenaan pajak berganda atas warga negara AS yang tinggal di luar negeri.

Saat ini, warga negara AS yang tinggal di luar AS tetap harus melaporkan SPT ke Internal Revenue Service (IRS) serta membayar pajak kepada AS sekaligus kepada negara tempat warga negara AS tersebut tinggal.

"Saya akan mengakhiri pengenaan pajak berganda bagi warga negara AS di luar negeri. Anda menginginkan ini selama bertahun-tahun tetapi tidak ada yang mendengarkan. Saya akan melakukannya," kata Trump, dikutip Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Kewajiban warga negara AS untuk membayar pajak kepada IRS meski lama tinggal di luar negeri timbul akibat citizenship-based taxation yang diadopsi oleh negara adikuasa tersebut.

Tak hanya diwajibkan membayar pajak dan melaporkan SPT kepada IRS, warga negara AS yang tinggal di luar negeri juga harus melaporkan seluruh aset keuangan yang mereka tempatkan di luar negeri dengan menyampaikan FATCA Form 8938 kepada IRS.

Kewajiban-kewajiban tergolong sulit dipatuhi oleh warga negara AS yang tinggal di luar negeri. Bahkan, terdapat sebagian yang melepaskan kewarganegaraan AS-nya agar terhindar dari seluruh kewajiban tersebut.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Para ekspatriat AS yang tergabung dalam American Citizens Abroad (ACA) pun mendorong AS untuk segera mengadopsi residence-based taxation. Executive Director ACA Marylouise Serrato mengatakan pihaknya telah mengadvokasi aspirasi para ekspatriat AS selama lebih dari 20 tahun. Namun, aspirasi tersebut tak kunjung ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Serrato pun meminta calon presiden AS dari Partai Demokrat Kamala Harris untuk turut mendukung adopsi residence-based taxation tersebut. "Kedua capres dan calon anggota Kongres perlu berkomitmen untuk menciptakan perlakuan pajak yang adil bagi warga negara AS yang bekerja keras di luar negeri," ujar Serrato.

Menurut Serrato, warga negara AS harus menanggung beban kepatuhan pajak yang amat tinggi akibat ketentuan pajak pajak yang berlaku selama ini. "Hal ini membuat pelaporan SPT menjadi sangat sulit dan rumit serta membatasi kapabilitas warga negara AS untuk berinvestasi saat mereka berada di luar negeri," ujar Serrato. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2