Ilustrasi. (DDTCNews)
BALIKPAPAN, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga awal Oktober 2020 telah mencapai 95% dari target.
Kabid Pendataan dan Penetapan BPPRD Balikpapan Muhammad Hakim mengatakan realisasi penerimaan beberapa jenis pajak daerah juga sudah mencapai 95% di antaranya seperti pajak restoran, reklame, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet, serta mineral bukan logam dan batuan.
“Bahkan pajak hotel hampir mencapai 100%, hotel sudah 99,8% mungkin dalam seminggu ini bisa mencapai 100 persen,” ujar Hakim, dikutip Rabu (14/10/2020).
Hingga 30 September 2020, penerimaan dari pajak hotel sudah mencapai Rp15,573 miliar atau 99,54% dari target Rp16 miliar. Dia menambahkan pajak hiburan justru telah mencapai 100% dari target yang ditetapkan yaitu senilai Rp7,4 miliar.
Hakim menyatakan realisasi penerimaan pajak daerah yang positif tersebut disebabkan target PAD Kota Balikpapan tahun ini yang dipangkas hingga 50% menjadi Rp331 miliar dari target awal sebesar Rp750 miliar.
“Pandemi Covid-19 sangat memengaruhi roda perekonomian di Kota Balikpapan. Setoran dari sektor pajak hiburan saja tidak bisa maksimal karena banyak tempat usaha yang harus tutup,” tuturnya.
Untuk itu, pemkot memutuskan memangkas target PAD dan tidak mematok target terlalu tinggi. Dengan demikian, target PAD tetap dapat terealisasi dengan menyesuaikan kondisi di tengah pandemic Covid-19.
“Kalau tahun kemarin target pajak hiburan itu bisa sampai dengan Rp24 miliar, kalau hotel bisa sampai dengan Rp42 miliar, tetapi target tahun ini kami turunkan,” kata Hakim seperti dilansir inibalikpapan.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.