Ilustrasi. (DDTCNews)
BEKASI, DDTCNews—Pemkot Bekasi berencana mengerahkan perangkat kelurahan dan kecamatan untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan perangkat kelurahan dan kecamatan bakal dikerahkan untuk melakukan operasi penyisiran pembayaran PBB atas rumah-rumah milik masyarakat.
"Nanti perangkat kelurahan dan kecamatan juga bisa bersama bergerak dengan RT RW. Mereka itu turun dalam melakukan penyisiran pembayaran PBB," ujar Aan dikutip Jumat (4/9/2020).
Aan menjelaskan penerimaan PBB di Kota Bekasi sebenarnya sudah terbilang baik. Bapenda Kota Bekasi sudah mengumpulkan penerimaan PBB sebesar Rp183,5 miliar atau 50,96% dari target yang mencapai Rp350 miliar pada 2020 ini.
Pembayaran PBB di beberapa kecamatan juga sudah cukup tinggi. Misal, Kecamatan Medan Satria sudah berkontribusi sebesar Rp26,4 miliar dari target penerimaan PBB dari kecamatan tersebut sebesar Rp37,5 miliar.
Meski begitu, masih terdapat beberapa kecamatan yang realisasi pembayaran PBB-nya masih jauh di bawah target. Misal, realisasi di Kecamatan Bekasi Timur sebesar Rp7,5 miliar dari target mencapai Rp21,6 miliar.
“Dengan demikian, masih banyak wilayah masih perlu digencarkan penagihan PBB-nya. Tahun ini, kami menargetkan realisasi penerimaan PBB bisa mencapai lebih dari 90% dari yang ditargetkan,” ujar Aan seperti dilansir realita rakyat.
Secara umum, realisasi pajak daerah di Kota Bekasi per akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp977,9 miliar atau 64,16% dari target. Adapun realisasi retribusi daerah sudah mencapai Rp45 miliar dari target Rp82,3 miliar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.