PROVINSI JAWA BARAT

Wah, Ketergantungan Terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Turun

Muhamad Wildan | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:51 WIB
Wah, Ketergantungan Terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Turun

Ilustrasi. (foto: disparbud.jabarprov.go.id)

BANDUNG, DDTCNews – Kemandirian fiskal provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat secara umum tercatat mengalami perbaikan pada masa pandemi Covid-19.

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tingkat ketergantungan daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat semakin susut. Tercatat, rasio alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) terhadap pendapatan turun dari 57,98% pada 2019 menjadi 45,96% pada 2020.

"Penurunan rasio tersebut menunjukkan ketergantungan Jawa Barat terhadap transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Dengan kata lain, Jawa Barat semakin mandiri dalam hal pemenuhan target pendapatan," tulis BI dalam Laporan Perekonmian Provinsi Jawa Barat Periode Agustus 2020, dikutip pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, BI mencatat komponen pendapatan asli daerah (PAD) memberikan sumbangsih yang lebih besar dibandingkan dengan dana perimbangan.

Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah per kuartal II/2020 tercatat senilai Rp8,92 triliun atau 56,18% dari total pendapatan daerah Rp15,88 triliun. Pada kuartal II/2019, kontribusi PAD Provinsi Jawa Barat sebesar 54,78% dari total pendapatan daerah senilai Rp18,05 triliun.

Pada pajak daerah, penerimaan terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan kontribusi sebesar 51,63% dari realisasi pajak daerah sebesar Rp8,1 triliun, sedangkan 31,78% di antaranya bersumber dari bea balik nama kendaraa bermotor (BBNKB).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Potensi penerimaan pajak daerah dari PKB, BBNKB, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dalam jangka menengah panjang masih cukup baik," tulis BI dalam laporannya.

Kebutuhan kendaraan bermotor di Jawa Barat sangat tinggi. Pangsa penjualan kendaraan bermotor di Jawa Barat tercatat sangat tinggi,yakni mencapai 20,59% dari total penjualan kendaraan bermotor di Indonesia.

Meski demikian, BI mencatat adanya risiko penurunan pembelian akibat turunnya daya beli masyarakat dan berubahnya preferensi masyarakat terhadap durable goods.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Pada level kabupaten/kota, BI mencatat realisasi pendapatan pada 27 kabupaten/kota pada kuartal II/2020 di Jawa Barat justru mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan daerah kabupaten/kota tercatat mencapai Rp35,86 triliun.

Kondisi tersebut, sambung BI, disebabkan oleh semakin tingginya jumlah pembayar pajak pada 2020 untuk beberapa jenis pajak seperti pajak hotel dan pajak restoran. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN