PROFESI

Wah, Jumlah Konsultan Pajak di Indonesia Relatif Sedikit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 April 2020 | 14:31 WIB
Wah, Jumlah Konsultan Pajak di Indonesia Relatif Sedikit

DARI hasil berbagai penelusuran di media online, didapat jumlah konsultan pajak di Indonesia berkisar 3.500 (okezone, 28/02/2018).

Sedangkan terkait dengan jumlah konsultan pajak di berbagai negara, seperti yang yang dilansir oleh Farida F. Adigamova dan Aidar M. Tufetulov, pada tahun 2009, terdapat jumlah konsultan pajak sebagaimana tersaji dalam Tabel di bawah ini.


Catatan: merupakan data di tahun 2009, kecuali untuk Indonesia di tahun 2017. Sumber: Farida F. Adigamova dan Aidar M. Tufetulov, “Training of Tax Consultants: Experience and Prospects,” Social and Behavioral Sciences 152 (2014): 1133-1136.

Dengan keterbatasan data yang diperoleh, apabila dibandingkan dengan negara lain sebagaimana tercantum dalam Tabel di atas, jumlah konsultan pajak Indonesia masih tergolong relatif sedikit. Padahal, angka dalam Tabel di atas untuk Indonesia adalah data tahun 2017, sementara di negara lain adalah data tahun 2009.

Pertumbuhan jumlah konsultan tampaknya belum sebanding dengan pertumbuhan jumlah wajib pajak. Kompleksitas bisnis yang semakin meningkat dan transaski ekonomi yang semakin bervariasi, kebutuhan konsultan pajak semakin diperlukan dan permintaannya juga semakin meningkat.

Konsultan pajak sebagai pendamping wajib pajak memegang peranan penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Konsultan pajak merupakan salah satu mitra otoritas pajak dalam mewujudkan masyarakat sadar pajak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 April 2020 | 14:45 WIB

Mungkin perlu dikaji juga dengan melihat angka lulusan bidang perpajakan yang potensial menjadi konsultan pajak, kemudian informasi ini dapat bermanfaat untuk menyusun rencana peningkatan SDM perpajakan yang mumpuni.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pelaksanaan USKP Bakal Diperbaiki, Jadwal Ujian Dilakukan Per Modul

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:15 WIB KONSULTAN PAJAK

Penyelenggaraan USKP Dievaluasi, Langkah Perbaikan Disiapkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari