PROFESI KONSULTAN PAJAK

HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:53 WIB
HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Ketua Umum Perkoppi Gilbert Rely.

JAKARTA, DDTCNews - Dalam peringatan HUT ke-5 Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) pada hari ini, Jumat (18/10/2024), Ketua Umum Perkoppi Gilbert Rely berharap RUU Konsultan Pajak dapat segera diundangkan.

Menurut Gilbert, seluruh asosiasi konsultan pajak perlu berkolaborasi untuk mendukung pembentukan UU Konsultan Pajak. Dia menilai undang-undang ini dibutuhkan dalam rangka menjaga integritas dan kualitas profesi konsultan pajak.

"Kami juga telah bekerjasama dengan profesi lainnya, mulai advokat hingga akuntan publik, untuk membangun negara Indonesia dan menyukseskan penerimaan negara," katanya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sementara itu, Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) John Hutagaol berharap Perkoppi terus berkontribusi terhadap perkembangan profesi konsultan pajak, serta senantiasa menjadi mitra strategis DJP dalam mengumpulkan penerimaan.

"DJP memiliki target penerimaan Rp1.989 triliun. Mudah-mudahan dengan bantuan teman-teman konsultan pajak yang ada di Indonesia, rencana penerimaan pajak ini bisa direalisasikan," tuturnya yang juga menjabat sebagai tenaga pengkaji bidang pembinaan dan penertiban SDM.

John juga berharap Perkoppi terus berkontribusi dalam membantu wajib pajak untuk pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Profesi Akuntansi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Rini Septiani menuturkan konsultan pajak memiliki peran penting sebagai intermediary antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Menurutnya, konsultan pajak tidak hanya menghubungkan wajib pajak dan pemerintah, tetapi juga membantu wajib pajak merancang strategi pajak yang efektif dan mematuhi ketentuan pajak yang terus berkembang.

"Hanya dengan kerja sama yang erat, kita bisa menciptakan sistem pajak yang adil, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Konsultan pajak memegang peranan kunci dalam proses ini dengan memberikan wawasan, bimbingan, dan solusi kepada klien tanpa memberatkan kelangsungan bisnis mereka," ujar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra