BEA CUKAI

Wah, Indonesia Jadi Wakil Ketua WCO Regional Asia Pasifik 2020-2022

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juli 2020 | 11:41 WIB
Wah, Indonesia Jadi Wakil Ketua WCO Regional Asia Pasifik 2020-2022

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (tangkapan layar Youtube Kanal Bea Cukai TV)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia resmi menjadi Wakil Ketua Organisasi Bea Cukai Dunia (World Customs Organization/WCO) regional Asia Pasifik periode 2020-2022, melanjutkan kepemimpinan India. Posisi tersebut dijabat oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Sekretaris Jenderal WCO Kunio Mikuriya menyebut Asia Pasifik sebagai kawasan dengan kegiatan ekonomi sangat dinamis. Namun, karena pandemi Covid-19, semua negara di dunia, termasuk Asia Pasifik, harus menghadapi tantangan ekonomi yang berat dan beradaptasi dengan kenormalan baru.

"Saya ingin ada komunikasi dan koordinasi yang baik dari regional Anda dan kemudian bawalah kepada WCO sehingga kita bisa membagikannya best practice itu kepada dunia," katanya dalam acara yang berlangsung secara virtual, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.dalam sambutannya berjanji memenuhi permintaan Mikuriya untuk meningkatkan komunikasi dan konektivitas di antara anggota WCO Asia Pasifik. Menurutnya, konektivitas tersebut juga untuk mendukung potensi masing-masing negara anggota.

Dia lantas menyampaikan komitmennya memperkuat kerja sama dalam hal pengembangan kapasitas maupun memberi bantuan teknis pada negara anggota yang membutuhkan. Mengenai pandemi Covid-19, Heru menyebut Bea Cukai bisa berperan aktif untuk membantu pemulihan perdagangan internasional yang terdampak.

"Bea Cukai memainkan peran penting untuk memfasilitasi dan meminimalkan efek pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dan kehidupan sosial kita," ujarnya.

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Dia juga meyakini Bea Cukai yang ada di 33 negara anggota WCO Asia Pasifik bisa menangani pergerakan barang dengan baik walaupun tetap harus menerapkan manajemen risiko yang tepat.

Pada kesempatan tersebut, Heru mengajak Bea Cukai anggota WCO Asia Pasifik mengedepankan kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan sektor swasta, organisasi internasional, maupun stakeholders lainnya.

“[Kolaborasi ini] penting untuk memastikan iklim bisnis tetap berjalan baik pada situasi pandemi yang tidak pernah terjadi sebelumnya," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah