BEA CUKAI

Wah, Indonesia Jadi Wakil Ketua WCO Regional Asia Pasifik 2020-2022

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juli 2020 | 11:41 WIB
Wah, Indonesia Jadi Wakil Ketua WCO Regional Asia Pasifik 2020-2022

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (tangkapan layar Youtube Kanal Bea Cukai TV)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia resmi menjadi Wakil Ketua Organisasi Bea Cukai Dunia (World Customs Organization/WCO) regional Asia Pasifik periode 2020-2022, melanjutkan kepemimpinan India. Posisi tersebut dijabat oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Sekretaris Jenderal WCO Kunio Mikuriya menyebut Asia Pasifik sebagai kawasan dengan kegiatan ekonomi sangat dinamis. Namun, karena pandemi Covid-19, semua negara di dunia, termasuk Asia Pasifik, harus menghadapi tantangan ekonomi yang berat dan beradaptasi dengan kenormalan baru.

"Saya ingin ada komunikasi dan koordinasi yang baik dari regional Anda dan kemudian bawalah kepada WCO sehingga kita bisa membagikannya best practice itu kepada dunia," katanya dalam acara yang berlangsung secara virtual, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.dalam sambutannya berjanji memenuhi permintaan Mikuriya untuk meningkatkan komunikasi dan konektivitas di antara anggota WCO Asia Pasifik. Menurutnya, konektivitas tersebut juga untuk mendukung potensi masing-masing negara anggota.

Dia lantas menyampaikan komitmennya memperkuat kerja sama dalam hal pengembangan kapasitas maupun memberi bantuan teknis pada negara anggota yang membutuhkan. Mengenai pandemi Covid-19, Heru menyebut Bea Cukai bisa berperan aktif untuk membantu pemulihan perdagangan internasional yang terdampak.

"Bea Cukai memainkan peran penting untuk memfasilitasi dan meminimalkan efek pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dan kehidupan sosial kita," ujarnya.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Dia juga meyakini Bea Cukai yang ada di 33 negara anggota WCO Asia Pasifik bisa menangani pergerakan barang dengan baik walaupun tetap harus menerapkan manajemen risiko yang tepat.

Pada kesempatan tersebut, Heru mengajak Bea Cukai anggota WCO Asia Pasifik mengedepankan kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan sektor swasta, organisasi internasional, maupun stakeholders lainnya.

“[Kolaborasi ini] penting untuk memastikan iklim bisnis tetap berjalan baik pada situasi pandemi yang tidak pernah terjadi sebelumnya," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN