SPANYOL

Wah, Adriano Masuk Daftar Pesepakbola Penghindar Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 18:25 WIB
Wah, Adriano Masuk Daftar Pesepakbola Penghindar Pajak

Bek kiri FC Barcelona Adriano Correia. (Foto: flyingbarca.blogspot.com)

MADRID, DDTCNews – Mantan bek kiri Barcelona Adriano Correia mendapat tuduhan penghindaran pajak saat masih bermain di Camp Nou. Adriano dituduh menghindari hak citra (image rights) sebesar EUR646.085 (Rp10,31 miliar).

Jaksa Penuntut Umum Spanyol menyerukan Adriano diganjar dengan hukuman penjara selama 3 tahun serta denda sebanyak EUR1,1 juta (Rp17,55 miliar). Sanksi tersebut akibat ulahnya yang menghindari setoran pajak pada periode 2011-2012.

“Ia menggunakan mekanisme ganda, menyembunyikan pendapatan dari kontrak yang ditandatangani dengan produk merek olah raga pada 1 Agustus 2007 dan mensimulasikan transfer image rights ke suatu lembaga sosial di Madeira,” ungkap jaksa, Kamis (11/4).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Melalui strategi tersebut, Adriano menggunakan rezim pajak yang menguntungkan dari wilayah Portugal untuk menerima pendapatan yang diperoleh dari penghentian eksploitasi image rights kepada klub Barcelona.

Pengacara Adriano, David Aineto dan Diego Artacho berhasil mencapai kesepakatan atas hukuman yang seharusnya diterima Adriano. Hukuman itu akhirnya ditangguhkan dan Adriano terhindar dari kurungan penjara.

Kendati demikian, seperti dilansir marca.com, persidangan lanjutan Adriano ditunda hingga 4 Juni mendatang dan akan digelar jika keputusan akhir tidak diterbitkan.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Otoritas pajak Spanyol bukan yang pertama kalinya menemukan upaya penghindaran pajak dari pesepakbola. Pengadilan sebelumnya telah mengganjar hukuman mantan pemain Real Madrid Cristiano Ronaldo dan gelandang Bayern Munchen Xabi Alonso atas kasus yang sama.

Beberapa pesepakbola lainnya seperti Lionel Messi, Javier Mascherano, Gareth Bale, Marcelo, Alexis Sanchez, Luka Modric, James Rodrigues pun juga tersandung kasus penghindaran pajak yang terungkap oleh otoritas pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar